LAMPUNG_INFO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing buka kegiatan Sinar Yankumham Lampung (Sesi Seminar Layanan Hukum dan HAM: Mendalam dan Rampung) yang bertajuk Bimbingan Teknis Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Kamis, (11 Juli 2024).
Bertempat di Aula Kantol Wilayah Kemenkumham Lampung, acara yang diawali dengan pembacaan laporan panitia oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung Agvirta Armilia Sativa ini dihadiri oleh Kepala Divisi Imigrasi; Tato Juliadin Hadiawan, Kepala Divisi Pemasyarakatan; Kusnali, Para Narasumber, Para Anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Lampung, para pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung, dan para tamu undangan.
Menyampaikan laporan panitia penyelenggara, Kadivyankumham menjelaskan kegiatan Bimbingan Teknis Bisnis dan HAM Tahun 2024 ini di laksanakan sebagai salah satu tindak lanjut dari pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan HAM (GTD BHAM) Provinsi Lampung yang baru saja dilaksanakan kemarin pada tanggal 10 Juli 2024. Adapun maksud dan tujuan dari Bimbingan Teknis Bisnis dan HAM Tahun 2024 adalah untuk memberikan informasi dan pengetahuan teknis tentang Penyelenggaraan Bisnis dan HAM, serta memberikan acuan penyelenggaraan Strategi Bisnis dan HAM dalam keterpaduan praktik bisnis yang berkesinambungan di Provinsi Lampung.
Dalam sambutan sekaligus membuka acara ini Kakanwil Sorta menyampaikan Bimbingan teknis yang kita selenggarakan hari ini menjadi langkah konkret dalam mempersiapkan gugus tugas daerah untuk menjalankan mandatnya secara optimal. melalui kegiatan ini, kita akan membekali anggota GTD BHAM dengan pengetahuan mendalam mengenai prinsip-prinsip HAM, instrumen hukum terkait, praktik-praktik terbaik dalam mengintegrasikan HAM ke dalam dunia bisnis, serta aplikasi Prisma yang merupakan aplikasi yang harus diisi oleh para pelaku usaha dalam melaksanakan self assesment. selain itu, bimbingan teknis ini juga menjadi tahap awal bagi para pemangku kepentingan lainnya untuk dapat memahami apa yang dimaksudkan dengan strategi nasional bisnis dan HAM.
“Saya berharap, bimbingan teknis ini tidak hanya menjadi ajang transfer pengetahuan, tetapi juga menjadi titik awal bagi lahirnya inovasi dan solusi kreatif dalam mengatasi tantangan bisnis dan ham di daerah kita. mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk belajar, berdiskusi, dan bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan lingkungan bisnis yang berkeadilan, berkelanjutan, dan menghormati Hak Asasi Manusia” harap Sorta.
Acara dilanjutkan dengan sesi seminar. Bertindak sebagai Narasumber pertama yaitu Analis Hukum Ahli Muda Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung, Yusnili, yang memaparkan materi mengenai Peran Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan HAM di Provinsi Lampung setelahnya bertindak sebagai narasumber kedua yaitu Analis Kebijakan Ahli Muda Dirjen Ham, Ibrahim Reza yang menjelaskan mengenai materi Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, dan dilanjut Pemateri Terkahir yaitu Dewi Yuliana Analis Kebijakan Ahli Muda Dirjen Ham yang memaparkan materi mengenai Format Pelaporan Strategi Nasional Bisnis Dan Ham Daerah dan Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA).
Melalui Bimbingan Teknis Bisnis dan Hak Asasi Manusia ini diharapkan bisa menjadi solusi kreatif dalam mengatasi tantangan bisnis dan HAM di Provinsi Lampung dan menciptakan model pembangunan ekonomi yang tidak hanya menghasilkan pertumbuhan yang tinggi, tetapi juga berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan. Dan acara ditutup dengan sesi tanya jawab.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)