Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kadiv Keimigrasian Ikuti Sosialisasi dan Penguatan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian Tahun Anggaran 2024

1 2

LAMPUNG_INFO-Kepala Divisi Keimigrasian, Tato Juliadin Hidayawan didampingi Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Mirza Akbar; dan 3 Kepala Kantor Imigrasi yaitu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung John Paul Fillino; Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, R A Tyas Kristyaningrum; dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Canon Tumpal Luhut Simarmata; menghadiri sosialisasi dan Penguatan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian Tahun Anggaran 2024 di Ballroom Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024.

1

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (23-24 Juli 2024) ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi tentang Sosialisasi dan Penguatan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian Tahun Anggaran 2024.

Setelah dibuka oleh MC, kegiatan ini dilanjutkan dilanjutkan dengan Keynote Speech oleh Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim. Dalam presentainya, dia banyak menekankan mengenai perubahan signifikan dalam kebijakan izin tinggal keimigrasian, termasuk peralihan dari sistem semidigital ke digitalisasi penuh.

Dirjen Imigrasi Silmy Karim, meminta penegakan hukum bagi WNA (warga negara asing) harus dilakukan secara tegas dan tepat.

Penegasan itu disampaikan Silly Karim dalam kegiatan ‘Sosialisasi dan Penguatan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian’ oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2024 di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta.

Silmy menekankan bahwa perubahan signifikan dalam kebijakan izin tinggal keimigrasian salah satunya adalah peralihan dari sistem semidigital ke digitalisasi penuh. Ia menekankan pentingnya kesamaan pemikiran dari pimpinan hingga pelaksana dalam menghadapi perubahan ini.

4

Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 23-24 Juli 2024 ini diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian Seluruh Indonesia. Narasumber kegiatan ini menghadirkan Ketua Tim Alih Status lzin Tinggal Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji sebagai narasumber.

Kesimpulan dari kegiatan ini adalah perubahan signifikan dalam peraturan dan bisnis proses keimigrasian dalam hal ini terkait dengan kebijakan Izin Tinggal, harus dijalankan dengan komitmen dan keseriusan.

Dari sosialisasi ini diharapkan menghasilkan output dan outcome maksimal dengan memerlukan pemahaman dan penyamaan persepsi serta komunikasi dua arah untuk menentukan kebijakan teknis mendatang dan memberikan dampak positif secara keseluruhan

Dilanjutkan dengan diskusi panel oleh Kementerian Inventasi dan Kementerian Ketenaga Kerjaan terkait kebijakan terbaru dan ketentuan dalam pengajuan visa bagi TKA.

2

3

5

 

 

(Humas Kemenkumham Lampung/MY)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com