LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung ikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023. Jumat, (26 Juli 2024)
Bertempat di Ruang Akuntabilitas Kanwil Kemenkumham Lampung, kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan; Kusnali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham; Agvirta Armilia Sativa, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung; Saiful Sahri, Kepala Sub Bagian Pengelolah Keuangan dan BMN; Arya Dwi Jayanti, dan pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung.
Dari penyampaian paparan oleh Nyoman Adhi Suryadhnyana, Anggota I BPK RI yang disaksikan melalui daring ini, diketahui bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023.
Dengan diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2023. Kemenkumham berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-15 kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan LHP berlangsung di Graha Pengayoman Kemenkumham RI ini, diserahkan oleh Nyoman Adhi Suryadnyana yang merupakan Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam langsung kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.Laoly dalam sambutannya mengutip perkataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo “WTP Bukan Prestasi, tetapi Kewajiban kita semua dalam menggunakan dan mempertanggungjawabkan APBN yang merupakan uang Rakyat dan uang Negara secara baik karena akan diaudit oleh BPK RI setiap Tahun”.
Menkumham juga menyampaikan untuk tidak berpuas diri atas capaian opini WTP 2023 tetapi jadikan motivasi untuk terus memperkuat komitmen terhadap tranparansi dan akuntabilitas.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)