Bandar Lampung - Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menyelenggarakan Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tingkat Wilayah Semester I Tahun Anggaran 2024, Selasa (02/07/2024). Kegiatan Rekonsiliasi yang digelar di Ballroom Hotel Emersia ini akan berlangsung selama 3 (tiga) hari.
Hadir dalam kegiatan pembukaan Rekonsiliasi LK dan BMN Kepala Bagian Umum, Denial Arif; Kepala Sub Bagian Pengelolah Keuangan dan BMN, Arya Dwi Jayanti; dan Seluruh Operator Persediaan & Aset serta Operator GLP pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung yang hadir secara langsung serta Para pendamping Biro Keuangan, Biro Pengelolaan BMN, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang hadir melalui video conference.
Dalam laporan penyelenggaraan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Pengelolah Keuangan dan BMN, Arya Dwi Jayanti; menyampaikan Tujuan diselenggarakannya kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan & BMN Tingkat Wilayah Semester I Tahun Anggaran 2024 antara lain Menyamakan persepsi pada semua satuan kerja agar dapat melakukan proses penyusunan Laporan Keuangan secara mandiri, sehingga dapat tercipta single database, Mempersiapkan Penyusunan Laporan Keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah Pusat dengan memperhatikan aspek relevan andal serta Mendeteksi secara dini permasalahan-permasalahan yang muncul pada saat pelaksanaan pengelolaan keuangan dan barang milik Negara yang dimulai dari awal Tahun Berjalan, Menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham oleh BPK serta Menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antar sesama Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara.
Kepala Bagian Umum, Denial Arif dalam sambutannya juga menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak-pihak yang hadir dalam kegiatan baik secara langsung maupun via zoom. Selaras dengan laporan kegiatan yang dibacakan Arya, Denial selaku Kabag Umum menyampaikan bahwa Melalui kegiatan Rekonsiliasi data laporan keuangan ini diharapkan adanya kesesuaian data laporan keuangan yang akuntabel dan transparan, serta terselesaikannya permasalahan data laporan keuangan sehingga indikator keberhasilan dari kegiatan Rekonsiliasi ini dapat tercapai yaitu tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada laporan keuangan tahun anggaran 2024.
"Saya menaruh perhatian besar dan sangat berterima kasih atas dilaksanakan kegiatan Rekonsiliasi & Pemutakhiran Data Laporan Keuangan & BMN Tingkat Wilayah Semester I Tahun Anggaran 2024 guna tercapainya Laporan Keuangan yang akurat, transparan, akuntabel, dan tepat waktu serta mampu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian." Tutup Kabagum. KANWIL KEMENKUMHAM LAMPUNG