BALI – Memasuki hari kedua Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2024, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dodot Adikoeswanto, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agvirta Armilia Sativa, menyampaikan capaian kinerja Kanwil Lampung pada Kamis (05/09).
Dalam paparannya, Dodot menjelaskan bahwa hingga bulan Agustus 2024, Kanwil Lampung telah menyelesaikan seluruh target yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi. Selain itu, capaian kinerja di bidang pelayanan hukum, khususnya terkait kekayaan intelektual, menunjukkan hasil yang signifikan.
Dodot mengungkapkan bahwa Kanwil Lampung berhasil mencatat peningkatan jumlah permohonan kekayaan intelektual yang mencapai 68%, jauh melebihi target awal yang hanya sebesar 20%. Capaian ini mencerminkan komitmen Kanwil Lampung dalam mendukung pengelolaan kekayaan intelektual yang lebih baik di wilayahnya, sekaligus mendorong inovasi dan kreativitas masyarakat.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihein, memberikan apresiasi atas kinerja gemilang yang ditunjukkan oleh Kanwil Lampung. Menurutnya, kenaikan signifikan dalam jumlah permohonan kekayaan intelektual ini merupakan bukti nyata keberhasilan program-program yang telah dijalankan. Capaian ini membuktikan bahwa Kanwil Lampung telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik, dan diharapkan agar tren positif ini terus berlanjut ke depannya.
Dengan pencapaian ini, Kanwil Lampung diharapkan dapat terus meningkatkan kontribusinya dalam penegakan dan pelayanan hukum di bidang kekayaan intelektual, serta memperkuat ekosistem kekayaan intelektual yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)