LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mengadakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Agvirta Armilia Sativa. Selasa, (09 Juli 2024).
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitan dan Pengembangan Daerah Kabupaten Mesuji Mifti Anisa Wulan Sari, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Kontruksi Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Afid, Perancang Bagian Hukum Setda Kabupaten Mesuji Rico Septiadi dan dihadiri oleh para Perancang Zonasi Kabuapten Mesuji maupun Perancang Ahli Madya, Perancang Ahli Muda dan Perancang Ahli Pertama. Raperda RPJPD oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji ini bertujuan untuk menjadi acuan dalam menyusun dan menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memiliki kurun waktu lima tahun. RPJMD tersebut kemudian akan dijabarkan ke dalam program tahunan berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dengan adanya RPJPD ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Mesuji hingga tahun 2045 dapat berjalan lebih terencana, terarah, efektif, efisien, terpadu, berkesinambungan, dan saling melengkapi dalam satu pola sikap, pola pikir, dan pola tindak dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah.
Seluruh peserta rapat mengikuti jalannya rapat dengan tertib dan penuh antusiasme. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Agvirta Armilia Sativa berharap pengharmonisasian ini dapat menghasilkan peraturan daerah yang efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mampu memberikan arahan dan pedoman kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji dan seluruh pemangku kepentingan Pembangunan dalam melaksanakan pembangunan daerah.
Dengan selesainya rapat ini, Kabupaten Mesuji diharapkan siap menyusun langkah-langkah strategis dalam Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah secara keseluruhan.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)