JAKARTA – “Evaluasi Kinerja Badan Strategi Kebijakan Hukum Guna Meningkatkan Kualitas Kebijakan Berbasis Bukti untuk Mendukung Asta Cita,” Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung hadiri Refleksi Akhir Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (03/12/2024).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Dalam sambutannya, Menkum menegaskan pentingnya refleksi untuk memperbaiki kualitas kebijakan. “Kita harus keluar dari jebakan hiper-regulasi dengan mengedepankan perencanaan, penyusunan, dan evaluasi kebijakan yang matang serta berbasis bukti,” ujar Menkum Supratman.
Sebagai bentuk apresiasi, penghargaan kinerja diberikan kepada sejumlah kantor wilayah yang dinilai berhasil mendukung tugas dan fungsi BSK Hukum. Kanwil Lampung berhasil meraih penghargaan dalam dua kategori, yakni Terbaik II Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan di Wilayah Tahun 2024 untuk Kategori Unggul dan Terbaik III Diskusi Strategi Kebijakan di Wilayah Tahun 2024. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Bidang HAM, Basnamara.
Refleksi akhir tahun ini juga membahas berbagai capaian dan tantangan sepanjang 2024. Salah satu materi utama menyoroti penguatan penilaian Indeks Risiko Hukum (IRH) pada pemerintah daerah. Selain itu, evaluasi capaian kinerja dan anggaran BSK Hukum, pengantar kebijakan merit sistem, serta hasil pengukuran indeks layanan kesekretariatan turut menjadi fokus diskusi.
Acara ini juga menjadi momen pelepasan Kepala BSK periode sebelumnya, Y. Ambeg Paramarta, yang kini menjabat sebagai Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Plt. Kabid Hukum Kanwil Lampung, Basnamara, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim di Kanwil Lampung. Kami akan terus meningkatkan kinerja agar kontribusi kami terhadap BSK Hukum semakin optimal,” ujarnya.
Keikutsertaan Kanwil Lampung dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pusat dan wilayah, terutama dalam mendukung kebijakan strategis berbasis bukti untuk mendukung Asta Cita.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)