Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Dukung Penyusunan Pedoman P5HAM bagi PDM, Kakanwil Sorta Buka Sosialisasi Pedoman Pelindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Mental

1

LAMPUNG_INFO – Direktorat Jendral Hak Asasi Manusia bersama Kanwil Kemenkumham Lampung adakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Mental. Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing. Senin, (15 Juli 2024).

Diawali dengan sambutan oleh Direktur Instrumen HAM Direktorat Jenderal HAM; Farid Djunaedi. Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Lampung, Agvirta Armilia Sativa, Kepala Divisi Pemasyarakatan; Kusnali, Kepala Divisi Imigrasi; Tato Juliadin Hadiawan, para Kepala UPT Pemasyarkatan dan Imigrasi se-Bandar Lampung, para pejabat dan pegawai dilingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung, Perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Perwakilan Organisasi Penyandang Disabilitas, dan para tamu undangan.

Dalam Sambutannya Direktur Instrumen HAM menjelaskan bahwa Permasalahan Penyandang Disabilitas Mental (PDM) yang terlanggar haknya adalah permasalahan yang kompleks membutuhkan kerja sama dan koordinasi lintas lembaga dan kementerian. Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyusun suatu pedoman yang dapat menjadi acuan dalam melaksanakan upaya pelindungan dan pemenuhan hak-hak PDM khususnya yang berada di dalam Panti Rehabilitasi.

Dikesempatan yang sama dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara sosialisasi ini Kakanwil Sorta Menjelaskan bahwa sosialisasi hari ini menerangkan mengenai pedoman instrumen perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas mental di panti rehabilitasi mental, merupakan salah satu upaya nyata kita untuk memberikan perhatian lebih kepada kelompok Masyarakat ini. Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk mewujudkan Lampung yang lebih inklusif, di mana setiap individu, terlepas dari kondisi fisik dan mentalnya, dapat hidup bermartabat dan mendapatkan hak-haknya secara penuh.

“Saya sangat mengapresiasi kolaborasi dan sinergi yang telah terjalin antara Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal HAM, Kantor Wilayah Lampung, serta berbagai pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah, Organisasi Masyarakat Sipil, dan Organisasi Penyandang Disabilitas dalam upaya meningkatkan pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas mental. kolaborasi lintas sektor seperti ini sangatlah penting dalam mengatasi permasalahan kedepan yang semakin kompleks dan membutuhkan penanganan yang komprehensif” Ujar Sorta.

Setelah dibuka oleh Kakanwil Sorta, kegiatan ini dilanjut dengan Sosialiasi Pedoman Pelindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Mental yang langsung di berikan oleh Direktur Instrumen HAM; Farid Djunaedi yang menjelaskan materi mengenai Kelompok Kerja Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (Pokja P5HAM) bagi Penyandang Disabilitas Mental di Indonesia.Kemudian sebagai pemateri Kedua yaitu Analis Kebijakan Ahli Madya DJHAM; Farida Wahid yang menjelaskan mengenai Draft Peta Jalan dan Draft Pedoman Penghormatan, Pelindungan,  Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia bagi Penyandang Disabilitas Mental di Panti Rehabilitasi.

Melalui kegiatan ini diharapakan diskusi yang mendalam dan konstruktif pada sosialisasi yang diselenggarakan hari ini, dapat menghasilkan masukan-masukan yang berharga dalam penyusunan instrumen pedoman yang komprehensif, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan penyandang disabilitas mental di panti rehabilitasi terkhusus di Provinsi Lampung.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

2345789101112131415

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com