LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung ikuti Pembukaan Kegiatan Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK Kumham). Senin, (09 September 2024)
Kegiatan ini dibuka Langsung oleh Kepala BSK Hukum dan HAM, Dr. Y. Ambeg Paramarta ini diikuti secara virual oleh Kepala Divisi Administrasi; M.Ikmal Idrus, Kepala Divisi Keimigrasian; Tato Juliadin Hadiawan, Kepala Bidang HAM; Basnamara, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian; Mirza Akbar, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia; Hidayatullah Islamy, dan para pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung.
Dalam arahannya Kepala BSK Kumham menerangkan mengenai Road Map Reformasi Birokrasi Nasional 2020-2024 dan menerangkan bahwa Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) menjadi alat ukur penting dalam menilai kinerja layanan, yang nantinya diharapkan mampu mendorong peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi di berbagai satuan kerja.
“Reformasi Birokrasi bukan hanya untuk merubah struktur formal internal birokrasi saja, melainkan bagaimana birokrasi dapat memberikan nilai tambah dan kemanfaatan bagi masyarakat” ujar Ambeg dalam menutup arahannya.
Melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI, terkhusus pada Kanwil Kemenkumham Lampung dan satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)