LAMPUNG_INFO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, bersama jajaran Pimti Pratama mengadakan audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas persiapan peresmian Desa Sadar Hukum di 92 Desa se-Provinsi Lampung. Senin, (24/06/2024).
Bertempat di ruang kerja PJ Gubernur, Turut Hadir dalam audiensi tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agvirta Armilia Sativa; Kepala Bidang Hukum, Safatil Firdaus; dan Kepala Bagian Program dan Humas, Sari Mesfriati.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Sorta menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya audiensi tersebut. Sorta menjelaskan bahwa tujuan dari audiensi ini untuk mempersiapkan peresmian Desa Binaan menjadi Desa Sadar Hukum di 92 Desa di Provinsi Lampung.
Selain itu Kakanwil Sorta juga menambahkan bahwa program Desa Sadar Hukum bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di pedesaan, menciptakan masyarakat yang taat hukum, serta mendukung pembangunan hukum yang lebih baik di Provinsi Lampung.
Pj Gubernur Lampung, Samsudin, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini dan berharap agar peresmian Desa Sadar Hukum dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Peresmian Desa Sadar Hukum dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 25 Juni 2024.
Melalui audiensi ini, diharapkan akan terjalin sinergi yang baik antara Kementerian Hukum dan HAM Lampung serta Pemerintah Provinsi Lampung. Hal ini dianggap penting guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan tertib dalam menjalankan aturan hukum yang berlaku.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)