Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Menteri Hukum Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Inggris, Jajaki Kerja Sama Hukum

WhatsApp Image 2024 11 14 at 22.47.09 f96ebb74

Jakarta – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum dan Dubes Inggris menjajaki kerja sama di bidang hukum.

Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat kerja sama bilateral di bidang hukum, terutama dalam hal pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan perlindungan kekayaan intelektual serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Menteri Hukum menerangkan, bahwa saat ini pihaknya tengah fokus dalam beberapa hal.

“Beberapa prioritas Kementerian Hukum antara lain rencana pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, perlindungan kekayaan intelektual, dan reformasi birokrasi di bidang hukum,” jelas Supratman di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (14/11/2024).

Sementara itu, Duta Besar Inggris menyambut baik inisiatif Indonesia dalam mereformasi sistem hukum, dan menawarkan kerja sama dalam berbagai bidang, seperti sistem hukum pidana, demokrasi, dan perlindungan anak.

“Kami terbuka untuk bertukar pikiran terkait perspektif sistem hukum pidana dan demokrasi,” tawar Dominic.

Selanjutnya, Dubes Inggris menggarisbawahi kebijakan hukuman mati yang diterapkan di Indonesia, khususnya bagi warga negara asing yang terlibat dalam tindak pidana berat. Menurutnya, penting bagi kedua negara untuk menjaga komunikasi dalam menangani kasus-kasus tersebut demi memastikan proses yang adil dan sesuai dengan standar hak asasi manusia.

"Kami harap ada ruang dialog lebih lanjut mengenai penerapan hukuman mati, terutama terkait warga negara Inggris yang menghadapi ancaman hukuman ini," ucap Dominic.

Menanggapi hal tersebut, Supratman menjelaskan, bahwa kebijakan hukuman mati di Indonesia akan diterapkan secara ketat berdasarkan undang-undang yang berlaku, termasuk ketentuan dalam KUHP yang baru.

"Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen pada penegakan hukum nasional yang konsisten, dan berharap agar setiap negara, termasuk Inggris, menghormati kebijakan hukum Indonesia," tandas Supratman.

Kemudian Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, atau yang sering disapa Eddy menambahkan, bahwa saat ini Pemerintah Indonesia masih menyusun Undang-Undang Pelaksana dari KUHP baru.

“Pelaksanaan hukuman mati akan didasarkan pada parameter khusus yang akan diatur dalam undang-undang pelaksana KUHP yang tengah disusun,” tambah Eddy.

Di akhir pertemuan, Dubes Inggris menyampaikan dukungan Inggris terhadap upaya Indonesia untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). OECD atau
Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan, merupakan organisasi internasional yang bermarkas di Paris, Prancis dan didirikan pada tahun 1961 untuk mendorong kemajuan ekonomi dan perdagangan dunia.

WhatsApp Image 2024 11 14 at 22.47.09 16c92e82WhatsApp Image 2024 11 14 at 22.47.10 bedaf0a7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com