TULANG BAWANG (1/8) – Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Rakor Tim Pengawasan Orang Asing yang telah dilaksanakan pada Rabu (31/7) kemarin, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Mirza Akbar; Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Azhan Miraza; bersama Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, R. A. Tyas Kristyaningrum beserta segenap jajaran melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (OPSGAB TIMPORA) Kabupaten Tulang Bawang yang digelar pada Kamis (1/8).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kotabumi. Operasi tersebut melibatkan berbagai unsur terkait dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulang Bawang, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, TNI, dan Kepolisian, termasuk BIN, Kejaksaan dan Pengadilan setempat.
Operasi yang dilaksanakan di dua titik yang telah ditetapkan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan bahwa keberadaan orang asing di Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, OPSGAB TIMPORA juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan keimigrasian kepada masyarakat dan para pendatang asing. Dan dengan terlaksananya operasi ini, diharapkan keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Tulang Bawang dapat terus dipantau dan diawasi dengan baik, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga negara.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)