LAMPUNG_INFO - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mengadakan rapat virtual melalui Zoom Meeting dengan agenda penguatan peran petugas Pemasyarakatan. Senin, (07 Oktober 2024)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung; Dodot Adikoeswanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan; Kusnali, seluruh pejabat dan staf Divisi Pemasyarakatan, dan dikuti secara virtual oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Lampung melalui zoom meeting guna memastikan kelancaran tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Dalam sambutan pembukaannya, Kadivpas Kusnali menekankan pentingnya komitmen seluruh petugas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan dengan profesionalisme dan integritas tinggi.
“Setiap petugas memiliki peran strategis dalam menjaga marwah pemasyarakatan. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan mengedepankan etika, profesionalisme, dan kerja sama tim,” tegas Kadivpas Kusnali.
Kakanwil Dodot dalam arahannya menekankan pentingnya monitoring yang ketat terhadap seluruh UPT di Lampung, serta mengingatkan para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) untuk tetap bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas di unit masing-masing, termasuk saat cuti.
“Pemantauan tidak boleh kendor. Kasatker harus terus memonitor perkembangan, karena tanggung jawab tetap melekat, bahkan saat sedang tidak di tempat,” ujar Kakanwil Dodot.
Kakanwil Dodot juga menyoroti beberapa poin penting yaitu:
- Monitoring UPT Pemasyarakatan: Setiap UPT harus menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
- Implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan: Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, serta Back to Basics harus menjadi pedoman dalam setiap langkah pelaksanaan tugas.
- Tanggung Jawab Kasatker: Kepala satuan kerja diminta tetap memantau kondisi lapas dan rutan, meskipun sedang tidak bertugas secara langsung.
- Netralitas Menjelang Pilkada: Menjelang Pilkada Serentak, Kakanwil menginstruksikan untuk memastikan netralitas petugas dan menjaga nama baik instansi.
- Kesiapan Lapas dan Rutan: Seluruh lapas dan rutan diminta memastikan kesiapan menghadapi Pilkada, menjaga keamanan dan ketertiban.
- Gaya Hidup ASN: Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan menjauhi gaya hidup mewah dan tetap menjunjung etika.
Setelah itu, Kadivpas Kusnali melanjutkan dengan paparan mengenai penerapan “3+1 Kunci Pemasyarakatan” dan pentingnya kembali ke prinsip dasar pemasyarakatan atau Back to Basics. Ia menegaskan, pemahaman atas konsep ini harus diterapkan dengan baik di setiap lapas dan rutan, sebagai bagian dari upaya menuju Pemasyarakatan Maju yang berkelanjutan.
Rapat berlangsung dinamis, penuh diskusi, dan menekankan pentingnya peran setiap petugas dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Para peserta rapat berkomitmen untuk meningkatkan integritas lembaga dan menjalankan tugas dengan lebih baik ke depannya.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)