Miliki Kinerja Anggaran Terbaik, Kemenkumham Raih Penghargaan dari Kemenkeu

CWhatsApp Image 2023 05 17 at 13.32.59

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil meraih penghargaan atas kinerja anggaran terbaik tahun 2022, Rabu (17/05/2023). Kemenkumham menempati posisi kedua setelah Kemenkeu pada kategori Kementerian/Lembaga (K/L) pagu besar.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran tahun 2023 di Ballroom Dhanapala, Kemenkeu Jl. Senen Raya No. 1, Jakarta Pusat.

Yasonna mengatakan Kemenkumham selalu meningkatkan kinerja dan kualitas belanja negara untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi secara nasional.

"Penghargaan kinerja anggaran terbaik menunjukkan tata kelola anggaran Kemenkumham yang semakin baik dari waktu kewaktu, serta terfokus untuk pelayanan kepada masyarakat dan juga harus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Yasonna, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Untuk menunjang pengelolaan anggaran yang berkualitas dan bebas dari penyimpangan, Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah.

"Aspek pertama yang Kemenkumham perkuat adalah integritas dan kompetensi SDM pengelola keuangan agar kualitas pelaksanaan anggarannya bagus," katanya.

Kemenkumham terus berkoordinasi dengan Kemenkeu guna meningkatkan aspek-aspek kinerja anggaran.

Menkumham berharap pemberian penghargaan kinerja anggaran terbaik dapat mendorong semua K/L untuk mengelola APBN sesuai peruntukkanya demi Indonesia yang lebih maju dan makmur.

Adapun penilaian terhadap kinerja anggaran K/L merupakan gabungan dari Evaluasi Kinerja Anggaran dan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran, yang terdiri dari 3 aspek (Kualitas Perencanaan Anggaran, Kualitas Pelaksanaan Anggaran dan Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran) dan 8 indikator. Kemenkumham mendapatkan penghargaan pada kategori pagu besar bersama Kementerian Keuangan dan Kepolisian RI.

2

Pacu Minat Pendaftar Merek Kolektif UMKM Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Lampung Sosialisasikan Merek Kolektif Tahun 2023

Harmonisasiiiiii 1

LAMPUNG_INFO - Dalam rangka mempromosikan produk inovatif dan kreatif lokal dan sumber daya yang bersifat unik khas di Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menggelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual Merek Kolektif dengan tema “Peningkatan Edukasi Kekayaan Intelektual Merek Kolektif” yang bertempat di Hotel Emersia, (16/05).

Narasumber yang memberikan materi pada kegiatan ini antara lain : Nuraina Bandarsyah, selaku Pemeriksa Merek Madya Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI;  Bunga Aulia selaku Widyaiswara Ahli Madya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung; serta Mohammad Zimmi Skil selaku Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung. Peserta kegiatan berjumlah 150 orang.

Narasumber Pertama, Bunga Aulia menyampaikan permasalahan-permasalahan dan isu strategis yang dialami UMKM seperti kurangnya akses pembiayaan/modal, terbatasnya informasi legalitas produk, pengelolaan keuangan, kurangnya sumber daya manusia, dan kesulitan dalam mencari pasar potensial, khususnya mengenai legalitas dari merek produk yang dijual.

“Selain pemasaran produk yang merupakan permasalahan utama dari UMKM, branding juga merupakan isu yang penting. Jika Ibu dan Bapak yang belum mendaftarkan mereknya, saat ini dapat secara kolektif bersama teman-teman komunitas untuk mendaftarkan merek produk yang dijual. Untuk Prosedur pendaftaran sama halnya dengan proses pendaftaran merek individual” ucap Bunga.

Berlanjut ke narasumber kedua, Mohammad Zimmi Skil menjabarkan Pemerintah Provinsi Lampung telah berupaya dalam mendorong para pelaku UMKM dalam fasilitasi/perizinan usahanya, salah satunya yaitu fasilitasi pendaftaran merek. Saat ini, total keseluruhan fasilitasi merek dagang UMKM oleh Disperindag yaitu 149 UMKM.

“Pemerintah Provinsi akan mengakomodir dan memfasilitasi kebutuhan UMKM pada 15 Kab/Kota. Kami memdorong para UMKM yang memiliki produk yang sama untuk segera membentuk komunitas sehingga mempercepat legalitas merek dagang Bapak dan Ibu dengan mendaftarkan merek kolektif, bantu kami untuk membuat UMKM Provinsi Lampung Berjaya” ucap Zimmi.

Narasumber selanjutnya, Nuraina Bandarsyah menyampaikan Merek Kolektif adalah Merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama mengenai sifat, ciri umum, dan mutu barang atau jasa serta pengawasannya yang akan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya. 

“Dalam mendaftarkan merek kolektif harap diperhatikan berkas yang diupload harus sesuai dengan ketentuan seperti salinan ketentuan penggunaan merek kolektif dan ketentuan lainnya” Ujar Nuraina

“Keuntungan Ibu Bapak jika mendaftarkan merek kolektif yaitu dapat menekan biaya pendaftaran, biaya promosi, menekan biaya penegakan hukum jika terjadi sengketa, dan tidak memerlukan biaya lisensi karena cukup dengan tergabung menjadi anggota komunitas sudah mendapatkan hak untuk menggunakan merek tersebut.” Kata Nuraina.

Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah permohonan merek pada tahun 2023 dan dapat menjadi momen untuk mengedukasi para UMKM sehingga berdampak positif kepada meningkatnya perekonomian daerah, khususnya di Provinsi Lampung. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab oleh para peserta yang hadir. (Humas Kumham Lampung / RZ)

Harmonisasiiiiii 1Harmonisasiiiiii 1Harmonisasiiiiii 1Harmonisasiiiiii 1Harmonisasiiiiii 1Harmonisasiiiiii 1Harmonisasiiiiii 1Harmonisasiiiiii 1Harmonisasiiiiii 1

Kantor Wilayah Lampung Gelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda Kabupaten Mesuji Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 35LAMPUNG_INFO,  Bertempat di Ruang Rapat Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Senin 15 Mei 2023 telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pengharmonisasian Pembulatan Dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah  Kabupaten Mesuji Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung Dr. Alpius Sarumaha, S.H.,M.H., dan dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan, S.H.,M.H., Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Susilowati, S.Sos,  Pemrakarsa yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mesuji I Komang Sutiaka, S.H.,M.M., OPD Terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji, Kepala Dinas Kesehatan  Kabupaten Mesuji, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji ,Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mesuji, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mesuji, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mesuji, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mesuji, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Mesuji, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Mesuji, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji, serta para Perancang Zonasi Kabupaten Mesuji Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung baik Perancang Ahli Madya, Perancang Ahli Muda dan Perancang Ahli Pertama.

Berdasarkan hasil rapat harmonisasi disepakati terhadap draf Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya, dengan hasil rapat sebagai berikut:

  1. Materi muatan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, peraturan perundang-undangan setingkat dan putusan pengadilan; dan
  2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah sesuai dengan teknik penyusunan yang diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Penyerahan Berita acara pengharmonisasian diserahkan oleh Kepala Bidang Hukum Ibu Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan, S.H., M.H. Mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kepada pemrakarsa Bapak I Komang Sutiaka, S.H.M.M. selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mesuji. (Humas Kumham Lampung)

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 35Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 35Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 35Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 35

 

Lakukan Koordinasi Dengan Dirjenim, Silmy Karim; Kadiv Keimigrasian Sampaikan Kesiapan Kenaikan Kelas Kantor Imigrasi Kalianda dan Kesiapan UKK Krui menjadi Kantor Imigrasi Krui

Copy of Copy of 20230509 GERBANG TRANSISI 2

LAMPUNG_INFO- -Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung, Teodorus Simarmata; kunjungi Direktorat Jenderal Imigrasi pada Senin (15/05). Adapun kedatangannya Kepala Divisi Keimigrasian didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi; Imam Setiawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda; Sargiyono, Kaur Tu Kanim Kalianda : Sri Vespaningsih dan Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, Newin Budiyanto; dan Analis Keimigrasian Pertama, Siska Fitria;

Kunjungan Kepala Divisi Keimigrasian beserta Tim, Teo lakukan koordinasi dengan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim; terkait laporan fasilitatif imigrasi di wilayah kerja kanwil kemenkumham Lampung baik dari dukungan untuk kenaikan kelas II Kalianda, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menyampaikan usulan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Krui menjadi kantor imigrasi.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Imam menyampaikan sudah ada peninjauan dari Tim PP Ditjenim di krui bersama bupati Pesisir Barat dan ada pendampingan dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.

“Nilai positif untuk penambahan rumah dinas/ mess, kenaikan kelas, divisi keiimigrasian berjuang untuk kanim dan kanim bersinergi selalu dengan divisi keiimigrasian. Selamat bertugas dan berkarya, saya support sepenuhnya” ujar Silmy.

WhatsApp Image 2023 05 15 at 19.20.15WhatsApp Image 2023 05 15 at 19.20.15WhatsApp Image 2023 05 15 at 19.20.15

(Humas Kemenkumham Lampung/Kontributor/Nadriana)

Bergerak Bangkitkan Kesadaran Inspirasi dan Motivasi, Irjen Berikan Penguatan Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung

20230509 GERBANG TRANSISI 000

LAMPUNG_INFO – Inspektur Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI, Ir. Razilu M.Si berikan penguatan kepada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung pada hari ini, Selasa (09/05/2023) melalui kegiatan Gerbang Transisi yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah. GERBANG TRANSISI merupakan akronim dari Bergerak, bangkitkan kesadaran Inspirasi dan Motivasi yang merupakan buah pemikiran original dari seorang Anak Bangsa Terbaik kebanggan Kemenkumham yang akan mendorong ASN kemenkumham Lampung bekerja semakin Pasti dan Berakhlak sebagaimanan nilai yang diagungkan dan digaungkan setiap saat di jajaran Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso; Kepala Kantor Wilayah Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; Kepala Divisi Administrasi, Dr. M. Ikmal Idrus; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi; Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata, dan 26 Kepala Unit Pelaksana Teknis di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa Inisiatif dan program serta gagasan Bapak Irjen dalam konsep GERBANG TRANSISI seumpama oase di padang gurun kepada jajaran kemenkumham Lampung yang sedang melangkah dan berjuang untuk mendapat kepercayaan dan pengakuan masyarakat sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang hadir memberikan jawaban dan layanan terbaik menuju Good Governance.
Inspektur Jendral dalam kegiatan ini menyampaikan tujuan dari Gerbang Transisi ini adalah untuk membangkitkan kesadaran serta peran strategis Kemenkumham, menyadarkan bahwa setiap ASN laksana pisau bermata dua, memberikan motivasi untuk berkontribusi secara kreatif, memberikan motivasi tentang pentingnya menjadi pribadi yang utuh, insan kamil, dan insan pengayoman sejati, memberikan beragam inspirasi untuk menjadi insan inovatif dan kreatif, serta dalam jangka panjang untuk menekan dan / mengurangi penyimpangan/pelanggaran.

“Jajaran Pimpinan Kemenkumham Berkomitmen untuk menjalankan Resolusi Kemenkumham 2023 yaitu mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya akuntabel.” Ujar Ir. Razilu.

Inspektur Jendral Kemenkumham RI juga menghimbau kepada seluruh jajaran untuk senatiasa memberikan kinerja prima secara berkelanjutan dengan melaksanakan prioritas penting untuk mencapai hasil, mengembangkan kepemimpinan dan manajemen serta meningkatkan efektivitas individu untuk membangun Kapabilitas.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

20230509 GERBANG TRANSISI 000

20230509 GERBANG TRANSISI 000

20230509 GERBANG TRANSISI 000

20230509 GERBANG TRANSISI 000

20230509 GERBANG TRANSISI 000

20230509 GERBANG TRANSISI 000

20230509 GERBANG TRANSISI 000

20230509 GERBANG TRANSISI 000

20230509 GERBANG TRANSISI 000

20230509 GERBANG TRANSISI 000

Search Mobile