Kanwil Kemenkumham Lampung Terima Hibah dari Pemkab Lampung Tengah Guna Menunjang Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Lapas Gunung Sugih

20231208 HIBAH LAMTENG 002

GUNUNG SUGIH (8/12) – Pada Jumat (8/12), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung, Sorta Delima L. Tobing didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan R.B. Danang; dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sugih, Suprihadi beserta jajaran tiba di Gedung Nuwo Balak, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah. Kedatangan Sorta dan rombongan diterima langsung oleh Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad beserta jajaran.

Adapun kedatangan Kakanwil Kemenkumham Lampung pada kesempatan ini adalah dalam rangka Penandatanganan Perjanjian dan Serah Terima Hibah Tanah antara Pemkab Lampung Tengah dan Kanwil Kemenkumham Lampung. Sorta menyampaikan apresiasinya atas hibah yang diterima dari Pemkab Lampung Tengah tersebut. Pihaknya mengungkapkan, hibah berupa tanah seluas 38.500 m2 ­­ tersebut rencananya akan digunakan sebagai pengembangan prasarana penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Lapas Gunung Sugih.

“Kami Pemkab Lampung Tengah mendukung penuh Kanwil Kemenkumham Lampung dalam menunjang penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan di Lapas Gunung Sugih. Kami sangat senang, perjanjian dan serah terima hibah tanah ini dapat terealisasi. Semoga dengan hibah tanah ini menjadikan Lapas Gunung Sugih semakin maju kedepannya,” ujar Musa Ahmad.

Senada dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Kepala Lapas Gunung Sugih menyampaikan harapannya bahwa dengan hibah tanah yang diberikan, Lapas Gunung Sugih dapat menunjang pembangunan maupun penyelenggaran pemasyarakatan akan semakin maksimal.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

20231208 HIBAH LAMTENG 002

20231208 HIBAH LAMTENG 002

20231208 HIBAH LAMTENG 002

20231208 HIBAH LAMTENG 002

20231208 HIBAH LAMTENG 002

Penutupan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi B12 2023, Kadivmin Kanwil Lampung Ikut dalam Pembahasan Konsep RKT RB 2024

1

LAMPUNG_INFO - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr.Ikmal Idrus didampingi oleh Kepala Sub Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Arlisa Noviriantono; menghadiri kegiatan Penutupan Monitoring dan Evaluasi RKT RB Triwulan IV (B12) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam kegiatan ini juga membahas Konsep Rencana Aksi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Tahun 2024. Bertempat di Hotel Harper Malioboro, D.I.Yogyakarta, kegiatan dihadiri oleh para operator RB Unit Eselon I dan Kantor Wilayah serta para Evaluator dari Inspektorat Jenderal, Kamis (07/12). Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan, Bramantyo Agung Nugroho; Auditor Ahli Utama, Budi; dan Koordinator Madya RB, Kesuma Negara memimpin pembahasan konsep RKT RB 2024.

Dalam pembahasan Konsep Rencana Aksi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Tahun 2024 para Kepala Divisi Administrasi pun turut memberikan saran dan masukan megenai implementasi RKT RB di Kantor Wilayah dan satuan kerja di bawahnya sehingga dalam pelaksanaannya nanti seluruh indikator data dukung dapat terpenuhi seluruhnya.

Berlanjut Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi menyampaikan hasil monitoring yang telah diselenggarakan pada tanggal 4-6 Desember 2023 dengan capaian Unit Eselon I 100%, Kantor Wilayah 100%, dan Tingkat Satuan Kerja 98,1%.

Selanjutnya, penyampaian sambutan oleh Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara mengenai tindak lanjut evaluasi tata kelola pengendalian pelaksanaan reformasi harus terus ditingkatkan.

“Mari kita laksanakan program reformasi birokrasi di seluruh satuan kerja. Atensi terhadap pelaksanaan RB dari pimpinan sangat penting untuk mendukung terlaksanakan seluruh program”, tegas Ida.

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto dalam sambutannya menyampaikan seluruh satuan kerja wajib untuk melaksanakan reformasi birokrasi guna meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham terutama dalam pelayanan kepada publik.

“Pelayanan publik ini menjadi sektor yang sangat jelas untuk dilihat secara langsung oleh masyarakat. Sedikit saja ada yang menyimpang, langsung bisa hancur. Maka dari itu, reformasi birokrasi ini menjadi penting dilaksanakan guna mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang prima”, ucap Lucky. (Humas Kumham Lampung/RZ)

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

 

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Berikan Penguatan Tusi dan Reformasi Birokrasi dalam Pencapaian Tarja Jajaran Kemenkumham Lampung Tahun 2023

1

BANDAR LAMPUNG (21/11) – Menjelang akhir tahun 2023 ini Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Dr. Lucky Agung Binarto, S.H., C.N., M.H., mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, dalam rangka Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta Reformasi Birokrasi untuk Pencapaian Target Kinerja.Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah ini secara langsung dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; Kepala Divisi Administrasi, M.Ikmal Idrus; Kepala Divisi Pemasyarakatan,R.B. Danang Yudiawan; Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Kepala UPT di Provinsi Lampung; Pejabat Administrator dan Pengawas serta dihadiri secara virtual oleh seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta Reformasi Birokerasi untuk Pencapaian Target Kinerja resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing. dalam sambutannya Sorta menyampaikan secara singkat terkait profil dan capaian target kinerja Kantor Wilayah. Sorta juga menyampaikan upaya Kantor Wilayah dalam memperkuat integritas tugas dan fungsi.

"Dalam mendukung peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM. Hasil Evaluasi Pemenuhan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi B03 sampai B09 Kantor Wilayah Lampung Tahun 2023 lengkap 100%. Adapun hasil evaluasi penilaian 26 Satuan Kerja Kantor Wilayah Lampung terdapat 8 (delapan) Satuan Kerja yang mencapai 100%, 14 (empat belas) Satuan Kerja dengan persentase di atas 80%, dan 4 (empat) Satuan Kerja dengan indikator kuning dan merah yang masih dibawah 80%. Sehingga, berdasarkan hasil evaluasi tersebut Kantor Wilayah Lampung beserta jajaran mendapat total nilai rata-rata 88,74%." Ujar Sorta

Menindaklanjuti hasil tersebut, Kantor Wilayah Lampung telah melakukan pendampingan dengan berkunjung ke para Satuan Kerja yang belum mencapai 80%. Dengan demikian, diharapkan pada Evaluasi akhir B12 nanti seluruh Satuan Kerja mampu mendapatkan nilai maksimal 100%.

Dalam Penguatan Reformasi Birokrasi oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Terkait Reformasi Birokrasi Tematik, Dr. Lucky menyampaikan tujuan dari RB Tematik ialah mempercepat manfaat program pembangunan agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta mempercepat penyelesaian permasalahan. RB Tematik berfokus pada percepatan Pelaksanaan Agenda Pembangunan Nasional yang memliki Sasaran Strategis RB sebagai pengentas kemiskinan dan Digitalisasi Administrasi Pemerintah.

Dr. Lucky juga mengingatkan kembali terkait Arahan Presiden Joko Widodo Tentang Reformasi Birokrasi antara lain Birokrasi yang berdampak serta dirasakan langsung oleh Masyarakat dan Birokrasi yang lincah dan cepat.

Menutup penguatannya, Dr. Lucky menyampaikan data Capaian Indeks RB dari tahun 2021 dan 2022, Hasil Survei Aplikasi 3AS Kepuasan Masyrakat dan Persepsi Anti Korupsi (September dan Oktober 2023) di Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY)

11111111111

 

Menkumham Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Fungsional Ahli Utama, Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi, Kakanwil Sorta ikuti Secara Virtual

1

LAMPUNG_INFO-Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H.Laoly resmi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional Ahli Utama serta pejabat Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Pelantikan digelar di Graha Pengayoman, Jakarta (29/11).

Disiarkan secara Daring melalui aplikasi ZOOM dengan diikuti seluruh pegawai di Lingkungan Kemenkumham seluruh Indonesia, turut menyaksikan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing;

2

Dalam amanatnya, Yasonna berpesan kepada pejabat yang dilantik dan diambil sumpah untuk menjaga kepercayaan serta kehormatan tugas dan jabatan yang diberikan.

“Disisi lain, tugas dan jabatan ini juga menjadi tantangan, ujian dan godaan yang harus dihadapi karena tantangan kedepan semakin kompleks, maka kepada pejabat yang baru saya lantik agar dapat mengoptimalkan peran dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan,” ucapnya.

Yasonna juga berpesan untuk menjaga integritas dan solidaritas dalam menjalankan tugas dengan tetap mengedepankan semangat kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas.

Mengingat Indonesia memasuki tahun politik, Yasonna mengingatkan agar sebagai Aparatur Sipil Negara harus menjaga netralitas dengan baik.

“Jaga independen ASN untuk bersikap netral dan profesional dalam bertugas, tetap produktif menghadapi berbagai tantangan tugas sehingga terselesaikan dengan tuntas dan berkualitas,” tegas Yasonna.

Diketahui Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan tindaklanjut dari adanya perubahan nomenklatur susunan organisasi dan tata kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

999999999

(Humas Kemenkumham Lampung/MY)

PELUNCURAN PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 25 TAHUN 2023 TENTANG PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAK ASASI MANUSIA

1 large

LAMPUNG_INFO - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) terus mendorong pengarusutamaan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah. Demikian disampaikan Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dalam acara peluncuran PermenkumHAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang diselenggarakan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (20/11/2023).

“Dengan adanya Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023, sangat diharapkan jumlah satuan kerja yang mengikuti P2HAM dapat meningkat tidak hanya dari internal Kemenkumham tetapi juga dari tingkat kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat,” kata Dhahana.

Pada tahun 2023 ini, dari 282 Unit Kerja di Lingkup Kementerian Hukum dan HAM RI yang lolos tahap evaluasi, terdapat 241 yang masuk ke dalam tahap penilaian dan menerima Predikat Unit Kerja P2HAM.

KemenkumHAM telah menginisiasi penerapan prinsip-prinsip di sektor pelayanan publik sejak lima tahun silam dengan diterbitkannya PermenkuHAM nomor 27 tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. Kala itu, PermenkumHAM tersebut hanya menjangkau jajaran unit pelaksana teknis (UPT) bidang Keimigrasian, Pemasyarakatan, dan Administrasi Hukum Umum.

Revisi peraturan kemudian dilakukan pada tahun lalu dengan adanya PermenkumHAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM yang menjangkau seluruh satuan kerja di internal KemenkumHAM. Selain itu, pada revisi pertama PermenkumHAM tersebut terdapat 5 tahapan yang harus dilalui dalam Pelaksanaannya, yaitu Pencanangan, Pembangunan, Evaluasi, Penilaian, Pembinaan dan Pengawasan. Namun demikian, terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan PermenkumHAM Nomor 2 Tahun 2022 sehingga diperlukan penyempurnaan lebih lanjut melalui revisi peraturan.

“Tujuan dari Penggantian Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 ini adalah untuk lebih memperbaiki hal-hal teknis yang berpotensi menjadi kendala dalam pelaksanaan penilaian P2HAM nantinya dan memperluas jangkauan pengaturan sehingga P2HAM juga dapat membuka kesempatan bagi unit kerja di tingkat kementerian, lembaga dan perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik,” jelasnya.

Direktur Jenderal HAM mengungkapkan pembahasan PermenkumHAM Nomor 25 Tahun 2023 melibatkan banyak pemangku kebijakan terkait. Tidak hanya di internal KemenkumHAM, pihaknya turut mengundang Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, KemenPAN-RB, KemenPUPR, dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

“Terakhir, penyusunan rancangan permenkumham ini telah melalui rapat PAK (Panitia Antar kementerian) bersama dengan Direktorat Jenderal PP dan Sekretaris Kabinet serta Sekretariat Negara, dan Alhamdulillah, Puji Tuhan, Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang P2HAM diundangkan pada 13 Oktober 2023,”imbuhnya.

Tidak Lupa, Dhahana mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang telah menjalin kerja sama dengan KemenkumHAM dalam upaya mendorong penerapan HAM di pelayanan publik. Perlu diketahui, Pemprov Jabar menjadi pionir dalam menggagas kerja sama penerapan P2HAM di tataran pemerintah daerah.

“Semoga kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik dan dapat diadopsi oleh seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” harapnya. (HUMAS KUMHAM LAMPUNG)

1 large1 large1 large1 large1 large1 large

 

Search Mobile