Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM

Kontak

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
LAMPUNG

 
Alamat  :   Jl. RW. Monginsidi No. 184, Bandar Lampung
Telepon/WA :  08117900051
Website :   http://lampung.kemenkumham.go.id
Twitter :   @kumhamlampung
Twitter :   Kanwil Kemenkumham Lampung
Instagram :   @kumhamlampung  &  @kabarkumhamlampung
Surat Elektronik :   This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Sekilas Kantor Wilayah

WhatsApp Image 2024 04 17 at 12.51.36

Kantor Wilayah (disingkat: KANWIL) merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nomenklatur Kantor Wilayah beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), dan "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2009-sekarang).

Kantor Wilayah dipimpin oleh seorang seorang Kepala Kantor Wilayah (eselon II.a), dan dibantu oleh 4 orang Kepala Divisi (eselon II.b) yakni :

  • Divisi Administrasi (melaksanakan tugas di bidang pembinaan dan dukungan manajamen administrasi,)
  • Divisi Pemasyarakatan (melaksanakan tugas di bidang pemasyarakatan (lapas, rutan, bapas))
  • Divisi Keimigrasian (melaksanakan tugas di bidang keimigrasian (kanim)
  • Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (melaksanakan tugas di bidang Hukum, HAM dan Pelayanan Hukum)

Serta sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kantor Imigrasi (Kanim), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Terbuka • Lapas Narkotika, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Cabang Rutan (Cabrut), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Balai Harta Peninggalan (BHP), serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

Wilayah Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung diantaranya meliputi 13 Kabupaten dan 2 Kota, antara lain:

Kabupaten di Provinsi Lampung

  1. Kabupaten Lampung Barat dengan luas wilayah 2.142 km2, pusat pemerintahan: Liwa.
  2. Kabupaten Lampung Selatan dengan luas wilayah 700,3 km2, pusat pemerintahan: Kalianda.
  3. Kabupaten Lampung Tengah dengan luas wilayah 3.802 km2, pusat pemerintahan: Gunung Sugih.
  4. Kabupaten Lampung Timur dengan luas wilayah 5.325 km2, pusat pemerintahan Sukadana.
  5. Kabupaten Lampung Utara dengan luas wilayah 2.725 km2, pusat pemerintahan: Kotabumi.
  6. Kabupaten Mesuji dengan luas wilayah 2.184 km2, pusat pemerintahan: Mesuji.
  7. Kabupaten Pesawaran dengan luas wilayah 2.243 km2, pusat pemerintahan: Gedong Tataan.
  8. Kabupaten Pesisir Barat dengan luas wilayah 2.907 km2, pusat pemerintahan: Krui.
  9. Kabupaten Pringsewu dengan luas wilayah 623 km2, pusat pemerintahan: Pringsewu.
  10. Kabupaten Tanggamus dengan luas wilayah 3.020 km2, pusat pemerintahan: Kota Agung.
  11. Kabupaten Tulang Bawang dengan luas wilayah 3.466 km2, pusat pemerintahan Menggala.
  12. Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan luas wilayah 1.201 km2, pusat pemerintahan: Tulang Bawang Tengah.
  13. Kabupaten Way Kanan dengan luas wilayah 3.921 km2, pusat pemerintahan: Blambangan Umpu.

Kota di Provinsi Lampung

  1. Kota Bandar Lampung, luas wilayah 296 km2.
  2. Kota Metro, luas wilayah 61,7 km2.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung membawahi 26 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdiri dari 23 UPT Pemasyarakatan dan 3 UPT Keimigrasian yang tersebar di wilayah kerja Provinsi Lampung, yakni :

  1. LAPAS KELAS I BANDAR LAMPUNG
  2. LAPAS KELAS IIA KALIANDA
  3. LAPAS KELAS IIA KOTABUMI
  4. LAPAS KELAS IIA METRO
  5. LAPAS KELAS IIB GUNUNG SUGIH
  6. LAPAS KELAS IIB KOTA AGUNG
  7. LAPAS KELAS IIB WAY KANAN
  8. LAPAS NARKOTIKA KELAS II A BANDAR LAMPUNG
  9. LAPAS PEREMPUAN KELAS II A BANDAR LAMPUNG
  10. LPKA KELAS II BANDAR LAMPUNG
  11. RUPBASAN KELAS I BANDAR LAMPUNG
  12. RUPBASAN KELAS II KOTABUMI
  13. RUPBASAN KELAS II METRO
  14. RUTAN KELAS I BANDAR LAMPUNG
  15. RUTAN KELAS IIB KOTA AGUNG
  16. RUTAN KELAS IIB KOTABUMI
  17. RUTAN KELAS IIB KRUI
  18. RUTAN KELAS IIB MENGGALA
  19. RUTAN KELAS IIB SUKADANA
  20. BAPAS KELAS II BANDAR LAMPUNG
  21. BAPAS KELAS II KOTABUMI
  22. BAPAS KELAS II METRO
  23. BAPAS KELAS II PRINGSEWU
  24. KANIM KELAS I TPI BANDAR LAMPUNG
  25. KANIM KELAS II NON TPI KOTABUMI
  26. KANIM KELAS III NON TPI KALIANDA

Tata Nilai

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung Core Values ASN BerAKHLAK

20210730 Penjelasan Berakhlak

Berorientasi Pelayanan

  • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan.
  • Melakukan perbaikan tiada henti.

Akuntabel

  • Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi.
  • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien.
  • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Kompeten

  • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.
  • Membantu orang lain belajar.
  • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.

Harmonis

  • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya.
  • Suka menolong orang lain.
  • Membangun lingkungan kerja yang kondusif.

Loyal

  • Memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah.
  • Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.

Adaptif

  • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan.
  • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas.
  • Bertindak proaktif.

Kolaboratif

  • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi.
  • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah.
  • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.

logocorpu

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"

1. Profesional : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;

2. Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;

3. Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;

4. Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;

5. Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung juga memiliki Tata Nilai KREDIBEL, yaitu :

  • KREatif dalam bekerja
  • DInamis dalam bergerak menuju perubahan
  • Bersahaja dalam bertindak
  • fleksibEL dalam berinovasi 

Visi dan Misi

VISI

"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Andal, Profesional, Innovatif dan Berintegritas dalam pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk Mewujudkan Visi dan Misi Presiden “ Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong"

MISI

  1. Membentuk Peraturan Perundang-Undangan yang Berkualitas dan Melindungi Kepentingan Nasional;
  2. Menyelenggarakan Pelayanan Publik di Bidang Hukum yang Berkualitas;
  3. Mendukung Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual, Keimigrasian,
  4. Administrasi Hukum Umum dan Pemasyarakatan yang Bebas Dari Korupsi,
  5. Bermartabat dan Terpercaya;
  6. Melaksanakan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia yang Berkelanjutan;
  7. Melaksanakan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat;
  8. Ikut Serta Menjaga Stabilitas Keamanan Melalui Peran Keimigrasian dan Pemasyarakatan;
  9. Melaksanakan Tata Laksana Pemerintahan yang Baik Melalui Reformasi Birokrasi dan Kelembagaan.

Subcategories

PROFIL PEJABAT
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA LAMPUNG
 KEPALA KANTOR WILAYAH
Bendera sorta 
 Dr. SORTA DELIMA LUMBAN TOBING, S.H., M.Si.
NIP. 19680205 199003 2 001

 

KEPALA DIVISI
ADMINISTRASI
KEPALA DIVISI
PEMASYARAKATAN
KEPALA DIVISI
KEIMIGRASIAN
KEPALA DIVISI
PELAYANAN HUKUM DAN HAM
 Bendera Ikmal kadivpas kusnali  Bendera Tato  Bendera Agvirta 
Dr. M. IKMAL IDRUS,
S.H., M.H.
NIP. 196903182003121002
KUSNALI, A.Md.IP., S.Sos., M.H.
NIP. 197008071996031002
TATO JULIADIN HIDAYAWAN,
S.H., M.M.
NIP. 196907291999031001
AGVIRTA ARMILIA SATIVA,
S.H., M.H.
NIP. 198308182006042002

 

SARI
KEPALA BAGIAN
PROGRAM & HUBUNGAN MASYARAKAT
 
SARI MESFRIATI, S.E., M.Si.
NIP. 19750912 200112 2 001
Denial Arif
KEPALA BAGIAN
UMUM
 
DENIAL ARIF A.Md.I.P., S.H.,M.H
NIP. 19821217 200212 1 002
Bambang L Compress
KEPALA BIDANG
PEMBINAAN, BIMBINGAN, & TEKNOLOGI INFORMASI
 
BAMBANG LUDIRO, A.K.S., S.Sos., M.H.
NIP. 19671113 198603 1 001
 
KEPALA BIDANG
PELAYANAN TAHANAN, KESEHATAN, REHABILITASI, PENGELOLAAN BENDA SITAAN, BARANG RAMPASAN NEGARA, & KEAMANAN
 
MOHAMAD MAOLANA, A.Md.IP., SH., M.Si
NIP. 19690609 199203 1 001
RA
KEPALA BIDANG
INTELIJEN, PENINDAKAN, INFORMASI, DAN SARANA KEIMIGRASIAN
 
RADEN AYU FATIMAH
NIP. 19701017 199103 2 001
Pak Mirza Compress
KEPALA BIDANG
PERIZINAN & INFORMASI KEIMIGRASIAN
 
MIRZA AKBAR, S.H., M.Si.
NIP. 19731111 199403 1 001
  KEPALA BIDANG
HUKUM
yulinar
KEPALA BIDANG PELAYANAN
HUKUM
 
YULINAR TRISIA, S.H., M.M.
NIP: 19660703 199003 2 001
basnamara

KEPALA BIDANG
HAK ASASI MANUSIA

BASNAMARA, S.H., M.H.
NIP: 19700926 1999031001

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com