Kanwil Kemenkumham Lampung Laksanakan Rapat Persiapan Seleksi PJA 2024 Tingkat Provinsi

2

LAMPUNG_INFO - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung Agvirta Armilia Sativa  dan Tim melaksananakan rapat persiapan yang diikuti oleh Tim Penilai seleksi Paralegal Justice Award (PJA) 2024 Tingkat Provinsi dari Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi Provinsi Lampung pada 26 April 2024 di Ruang Akuntabilitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung secara virtual. Jum’at (26/04/2024).

Rapat ini merupakan persiapan pelaksanaan seleksi Paralegal Justice Award (PJA) 2024 Tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan pada 29 April 2024. Dalam rapat persiapan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memberikan arahan kepada para tim penilai tekait teknis penilaian peserta Paralegal Justice Award 2024.

Sebelumnya, pada tahap seleksi tingkat Kabupaten/Kota telah dilaksanakan dan berhasil menjaring sebanyak 39 Kepala Desa/Lurah yang berhasil maju ke seleksi tingkat provinsi. Dalam seleksi tingkat provinsi ini peserta akan diwawancara oleh Tim Penilai yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Sekretariat Dearah Provinsi Lampung, Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi Provinsi Lampung. Peserta yang lolos dalam seleksi tingkat provinsi ini akan maju mengikuti seleksi nasional yang diselenggaran oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI yang kemudian diikuti dengan penguatan kompetensi dalam penyelesaian konflik/masalah hukum melalui Paralegal Academy.

Seleksi Paralegal Justice Award 2024 ini terdiri dari 2 (dua) kategori yakni peserta Nonlitigation Peace Maker sebanyak 34 kepala Desa/Lurah serta peserta Nonlitigation Peace Maker dan Anubhawa Sasana Jagaddhita sebanyak 5 kepala desa/lurah.

Penyelenggaraan Anugerah Paralegal Justice Award ini merupakan langkah untuk menciptakan Kesadaran hukum yang dianggap sebagai sebuah orientasi pembinaan hukum yang tidak hanya diarahkan pada pribadi personal atau individu, akan tetapi juga pada seluruh masyarakat secara universal termasuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hingga level pemerintah desa, sehingga hukum yang diharapkan menjadi pedoman hidup masyarakat dapat menjadi budaya yang melahirkan ketertiban hidup bagi masyarakat.

Oleh karena itu diperlukan bagian dari peran sentral dan strategis Kepala Desa/Lurah untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya yang berdampak pada penciptaan dan pertumbuhan lapangan kerja, investasi, dan pariwisata.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor:Muflikhah)

666666


Cetak   E-mail