Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI, Kakanwil Sorta Paparkan Capaian Kinerja Dan Inovasi Kanwil Kemenkumham Lampung

1

LAMPUNG_INFO – Komisi III DPR RI, yang dipimpin oleh Habiburokhman selaku Ketua Tim, melakukan kunjungan kerja reses masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Provinsi Lampung. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Provinsi Lampung. Senin, (29/04/2024).

Rapat kerja yang berlangsung di Hotel Novotel Bandar Lampung tersebut dihadiri oleh Kakanwil Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Biro Hukerma Hantor Situmorang, Pimpti Pratama Kanwil Kemenkumham Lampung, Seluruh Ka UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung dan jajaran stakeholder APH terkait di Provinsi Lampung.

6

Dalam paparannya, Kakanwil Sorta Delima memaparkan kondisi umum Kanwil Kemenkumham Lampung dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, penjelasan mengenai anggaran, program-program prioritas, dan capaian kinerja. Kakanwil Sorta juga memaparkan strategi dan inovasi yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Lampung.

Beberapa strategi tersebut antara lain Strategi pelaksanaan Program Pembentukan Produk peraturan perundang-undangan daerah, Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan guna mencegah over crowding, Fungsi Keimigrasian Dalam Rangka Pengawasan Orang Asing, Strategi Peningkatan Kecepatan dan Kualitas Layanan Publik, dan Program Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat.

9

Salah satu inovasi yang diterapkan adalah penggunaan teknologi dalam proses pelayanan pubik kepada masyarakat. Kakanwil Sorta memaparkan bahwa di Kanwil Kemenkumham Lampung telah terdapat berbagai aplikasi seperti aplikasi M-Paspor, APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) yang telah memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kakanwil Sorta menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Lampung telah melakukan penyuluhan hukum, salah satunya adalah Pembentukan dan Pembinaan Desa Sadar Hukum. Saat ini terdapat 65 Desa Sadar Hukum yang telah diresmikan dan pada Tahun 2024 akan diresmikan 88 Desa.

Dalam reses juga dibahas berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh Kanwil Kemenkumham Lampung dalam menjalankan tugasnya. Beberapa di antaranya adalah masalah infrastruktur, SDM, dan koordinasi lintas sektoral. Anggota Komisi III DPR RI memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Kanwil Lampung dalam mengatasi tantangan tersebut, serta menjanjikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja instansi tersebut di masa mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Habiburokhman menyampaikan bahwa Komisi III ingin memastikan bahwa APH di Lampung bekerja dengan baik dan profesional dalam menegakkan hukum. Beliau juga memberikan apresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Lampung dalam mengatasi tantangan tersebut, serta menjanjikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja instansi tersebut di masa mendatang.

3

Kunjungan kerja reses ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerjasama antara Komisi III DPR RI dan Kanwil Kemenkumham Lampung dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Lampung.

1616161616161616161616161616

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)


Cetak   E-mail