Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Lampung Hadiri Rakornis BSK Kumham

1

LAMPUNG_INFO - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Republik Indonesia laksankan Rapat Koordinasi Teknis sebagai kegiatan lanjutan dalam rangka rangkaian Peringatan Hari Bhakti BSK Kumham yang Pertama dengan tema “Mewujudkan Kebijakan yang Berkualitas untuk Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Berdampak”. Kamis, (22 Februari 2024).

Kegiatan yang berlangsung Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM, Staf Ahli, Staf Khusus dan Penasehat Kehormatan Menteri, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan para Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum dan HAM. Dan di hadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Agvirta Armilia Sativa, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Basnamara, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum & HAM Hidayatullah Islamy sebagai perwakilan dan Kanwil Kemenkumham Lampung.

9

Y. Ambeg Paramarta selaku Kepala BSK Hukum dan HAM R.I dalam laporannya menyebutkan Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2023 tentang Kemenkumham yang ditetapkan pada tanggal 22 Februari 2023, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM memiliki fungsi diantaranya pelaksanaan analisis serta pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM, serta koordinasi dan sinkronisasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM. Hal penting yang dilakukan oleh BSK Kumham adalah menyediakan analisis kebijakan sebagai dasar bagi Unit Kerja Eselon I/Pemangku Kepentingan dalam pengambilan kebijakan di bidang Hukum dan HAM.

Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I Reynhard SP Silitonga dalam sambutannya menyampaikan Kantor Wilayah serta UPT harus berperan sebagai pelaksana kebijakan teknis (policy implementer) di lapangan. Selain itu, kedudukan Kantor Wilayah pada titik hilir dari sebuah kebijakan, sangat potensial untuk mengemban tugas melaksanakan analisis implementasi dan analisis evaluasi kebijakan di wilayah seperti evaluasi on going dan ex post. Tak boleh dilupakan juga peran kanwil memiliki peran sebagai law center yang berfungsi sebagai pusat koordinasi antara Pemda dan Kemenkumham.

"Terakhir, kanwil dapat berperan sebagai laboratorium kebijakan di wilayah melalui policy trial atau piloting project sebelum kebijakan diimplementasikan secara luas," pesannya.

Kegiatan Rakornis kali ini merupakan salah satu upaya penting bagi BSK Hukum dan HAM dalam melakukan penguatan baik dari sisi substansi teknis maupun teknis operasional kepada para pengampu/pelaksana kebijakan guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM di wilayah.

8888888
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/NS)


Cetak   E-mail