Penguatan Pengawasan oleh Inspektorat Jenderal

BANDARLAMPUNG, Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Rabu (6/9) Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Nurmalasari, Basis Dwi Laksono dan Medi) melaksanakan penguatan n pengawasan terkait informasi pengendalian gratifikasi, WBS, MoU LPSK dgn Kemenkumham dan LHKASN serta evaluasi tindak lanjut hasil pengawasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se Propinsi Lampung dan Pejabat Pratama serta Struktural Kantor Wilayah.  Dalam sambutan pembukaan acara ini, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bambang Haryono menyampaikan bahwa tanggung jawab kualitas kinerja Kementerian Hukum dan HAM menjadi tanggung jawab kita semua yang tidak terlepas bagaimana kerja sama yang baik dalam membangun SDM dan sistem sebagai sarana pengendalian integritas, akuntabilitas dan transparansi.

Salah satu penguatan integritas yang akan kita bangun dalam upaya Pemberantasan Korupsi, adalah pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG). Saya sangat berharap terhadap yang kita bangun bersama ini benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari – hari sehingga terbangun Budaya Anti Korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Jadi tidak sekedar komitmen yang tertulis di dalam selembar kertas, namun kita semua juga harus konsekuen, konsisten dan penuh integritas dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari sebagai aparatur Kementerian Hukum dan HAM RI. (Humas Lampung)

Penguatan Pengawasan Kemenkumham Lampung 6

Penguatan Pengawasan Kemenkumham Lampung 1

Penguatan Pengawasan Kemenkumham Lampung 2

Penguatan Pengawasan Kemenkumham Lampung 3

Penguatan Pengawasan Kemenkumham Lampung 5


Cetak   E-mail