Supervisi Pagu Indukatif TA. 2024 Kanwil Kemenkuham Lampung Memasuki Hari Ke 2

1

LAMPUNG_INFO – Setelah resmi dibuka sebelumnya oleh Plh. Kakanwil Kepala Divisi Pemasyarakatan Farid Junaedi, Subbagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung kembali melanjutkan kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024. Jumat, (09/06/2023).

Bertempat di Aula Kantor Wilayah, Jajaran Subbagian Program dan Pelaporan terus melakukan verifikasi dokumen terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) pada seluruh satuan kerja. Memasuki hari ke dua, Tim supervisI telah membuat catatan Instrumen Hasil Penelitian (LHP) terhadap 26 satuan kerja termasuk Kantor Wilayah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan serta pengendalian kepada satuan kerja agar mempunyai pemahaman dan kemampuan yang sama dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran berbasis kinerja pada masing-masing satker, juga agar dapat mendeteksi tingkat kesalahan dalam penyusunan anggaran dan memperkecil kemungkinan terjadinya revisi anggaran pada tahun 2024 mendatang.

Dikesempatan yang sama, Gunawan Ali selaku Kepala Subbagian Program dan Pelaporan memberikan keterangan “ Berdasarkan hasil verifikasi yang telah kami lakukan, tim supervisi memerintahkan kepada seluruh satuan kerja untuk melakukan perbaikan dokumen pagu indikatif sesuai catatan LHP yang berdasarkan pada petunjuk penyusunan dari Sekertariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI”, terangnya.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

5555


Cetak   E-mail