Dukung Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efektif, Efisien dan Produktif, Kanwil Lampung Rampungkan Harmonisasi Raperda Kab. Tulang Bawang Barat tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

 1

LAMPUNG_INFO - Untuk mewujudkan Good Governance maka dibutuhkan suatu peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintahan daerah, salah satunya mengenai Pengelolaan Keuangan. Atas dasar itu bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung  telah dilaksanakan kegiatan Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah  Kab Tulang Bawang Barat tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Hari Kamis ( 24/11/2022). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Masriakromi dan dihadiri oleh Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat serta Tim Zonasi Perancang Peraturan Perundang undangan Zonasi Tulang Bawang Barat.

Raperda ini mencakup pengaturan mengenai perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban keuangan Daerah. Nantinya dengan adanya Perda tentang Pengelolaan keuangan di Kabupaten Tulang Bawang Barat maka dapat terciptabya transparansi dalam sistem antara pemerintah daerah kab, provinsi dan pusat sehingga tercapainya tujuan efektif, efisien dan konsisten antara dokumen perencanaan dan penganggaran dengan memperhatikan jadwal pelaksanaan dan penyusunan dokumen perencanaan, anggaran dan pelaporan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan," ungkap Akrom.

Di penghujung rapat disepakati draf yang telah dibahas dan dituangkan dalam Berita Acara Pengharmonisasian. Selanjutnya Kantor Wilayah akan segera menyampaikan Surat Selesai Harmonisasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat. WhatsApp Image 2022 11 24 at 17.52.14WhatsApp Image 2022 11 24 at 17.52.14WhatsApp Image 2022 11 24 at 17.52.14


Cetak   E-mail