Pemberian Remisi Umum Dalam Rangka HUT RI ke-77, Kakanwil Lampung Beri Selamat Kepada Warga Binaan Yang Mendapatkan Remisi

1 LAMPUNG_INFO - Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” dan Acara Pemberian Remisi Remisi Umum Tahun 2022 kepada Narapidana dan Anak di Lapas/Rutan seluruh Provinsi Lampung, sebanyak 5.313 (Lima Ribu Tiga Ratus Tiga Belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lampung yang terdiri dari Remisi Umum I (RU I) sebanyak 5.207 (Lima Ribu Dua Ratus Tujuh) orang dan Remisi Umum II (RU II / Langsung Bebas) sebanyak 106 (Seratus Enam) orang yang bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Acara rutin yang dilakukan setiap tahun ini dihadiri Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto; Perwakilan Pemda Kota Bandar Lampung; Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi; Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan; Kepala Divisi Imigrasi, Isedy Eko Putranto; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi; Perwakilan Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi, Perwakilan Danrem 043, Danlanal, Danlanud, Perwakilan DPRD Prov. Lampung, dan Forkopimda Provinsi Lampung, Perwakilan BNNP Lampung, Kemenag Prov. Lampung, Kesbangpol Prov. Lampung dan Tamu Undangan lainnya. (Rabu, 17/08/2022)

Acara dibuka dengan Laporan oleh Kakanwil Kemenkumham Lampung. Dalam Laporannya, Edi menyampaikan bahwa di hari Kemerdekaan yang dipenuhi rasa syukur ini pemberian remisi merupakaan Hak yang sepantasnya di dapatkan oleh WBP. tentunya Remisi ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan amanat ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Tidak lupa Edi juga memberikan ucapan selamat kepada WBP yang menerima remisi umum bertepatan dengan HUT RI ke-77. "Saya mengucapkan selamat bagi Warga binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi tahun ini, saya berpesan, tunjukan sikap dan prilaku yang baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan yang ada di dalam Lapas/ rutan/LPKA. Bagi Warga Binaan yang mendapat Remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan , saya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat. Semoga pengalaman saudara – saudara selama menjalani masa hukuman akan menjadi pelajaran berharga bagi kemajuan kehidupan yang lebih baik lagi di masa yang akan datang." Ujar Edi.

Dalam menutup laporan Edi mengucapkan terimakasih Kepada Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung atas kinerja yang diberikan kepada organisasi serta terimakasih dan apresiasi terhadap para tamu undangan yang telah memberi dukungan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Lampung.

Acara di lanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tentang Remisi oleh Kadivpas, Penyerahan Secara Simbolis SK Menteri Hukum dan HAM kepada 6 (enam) WBP yang mendapat Remisi oleh Sekda Prov. Lampung didampingi oleh Kakanwil dan ditutup oleh Sambutan Gubernur.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / OD)

 

1212121212121212121212

13


Cetak   E-mail