LAMPUNG_INFO – Setelah menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung melanjutkan Kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Lampung dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Se-Provinsi Lampung Mengenai Evaluasi Hasil Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris Tahun Anggaran 2021.
Bertempat di Ruang Minister Hotel Novotel, Bandar Lampung, Memberikan Sambutan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan menyampaikan bahwa Pemeriksaan berkala protokol Notaris dimaksudkan untuk menjaga agar kondisi pengadministrasian dan penyimpanan protokol para Notaris tetap dalam keadaan baik, karena pada dasarnya protokol Notaris merupakan arsip negara yang berperan penting.
“Pemeriksaan berkala protokol Notaris juga dimaksudkan untuk menjaga agar kinerja Notaris tetap baik serta produk hukum yang dihasilkan tetap berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” Ujar Nur Ichwan.
Nur Ichwan juga menyampaikan bahwa untuk tujuan dari pemeriksaan berkala protokol Notaris dapat tercapai, maka Majelis Pengawas Notaris harus terlebih dahulu memahami apa yang menjadi tujuan sebenarnya dari pelaksanaan pemeriksaan berkala protokol Notaris. Ichwan berharap dengan rapat koordinasi ini Majelis Pengawas akan semakin solid, pelaksanaan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris mendapat hasil optimal dan tujuan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris sesuai yang diamanatkan undang-undang.
Acara dilanjutkan dengan Pemberian Materi oleh Narasumber yaitu Kepala Seksi Dokumentasi Notariat dan Sekretariat Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN), Nunung Sumiyati tentang Fungsi Majelis Pengawas Daerah dalam meningkatkan efektifitas Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), selanjutnya Ketua Wakil Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN), Winanto Wiryomartani membahas tentang Pemeriksaan Protokol Notaris, dan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Lampung, Zul April memberikan materi tentang Pemeriksaan Protokol Notaris oleh Majelis Pengawas Daerah. Dimoderatori oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ignatius Mangantar TS dan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi keimigrasian, Imam Santoso serta diakhiri dengan sesi diskusi antara peserta dan narasumber. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/PA)