DIVISI KEIMIGRASIAN LAMPUNG IKUTI RAKOR DITKERMAKIM DI KANWIL KEMENKUMHAM JAMBI

1

Jambi, - Senin (23/11) Direktur Kerjasama Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, AGUS WIDJAJA berkesempatan melakukan kunjungan kerja sekaligus memberikan materi penguatan Kerjasama Keimigrasian dengan Kementerian/Lembaga Pemerintah di Kantor Wilayah Jambi yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.

Adapun Kegiatan ini mengundang beberapa Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Kantor Imigrasi serta jajaran Imigrasi lainnya yang berada di wilayah Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau dan Lampung. Hadir secara langsung mengikuti kegiatan yaitu Kepala Divisi Keimigrasian Jambi, Morina Harahap selaku tuan rumah dan Kepala Divisi Keimigrasian Sumatera Barat, Syamsul Sitorus serta perwakilan dari Kepala Divisi Keimigrasian Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi dan Riau.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jambi,  Slamet Pramoedji  selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah Jambi disela pembukaan acara menyampaikan selamat datang kepada Direktur Kerjasama Keimigrasian beserta rombongan, para Kadiv Keimigrasian, para Kakanim dan seluruh undangan, semoga rapat koordinasi ini dapat memberikan manfaat bagi organisasi dan jajaran keimigrasian di daerah dalam rangka pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kementerian/Lembaga. Dan mengucapkan terimakasih kepada Direktur Kermakim yang telah memilih Kanwil Jambi untuk pelaksanaan kegiatan rakor ini, tambahnya.

Direktur Kerjasama Keimigrasian selaku pemateri menyampaikan tugas dan fungsi Ditkermakim yang melakukan Kerjasama antar Organisasi Internasional, antar Negara, antar Perwakilan Asing dan Bina Perwakilan RI serta kerjasama antar Kementerian/Lembaga sesuai diatur pada PERMENKUMHAM No. 65 Tahun 2016 tentang Penataan Kerjasama. Disampaikan pula review dan evaluasi bentuk tata naskah kerjasama di daerah yang belum seragam, permasalahan setelah Perjanjian Kerjasama (PKS) pasca ditandatangani baik dari sisi Imigrasi maupun dari sisi Pemerintah Daerah kemudian Inkonsistensi dari kedua belah pihak pasca dilakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) serta disampaikan pula permasalahan penyusunan PKS baik jangka waktu, tidak ada logo para pihak, bentuk kerjasama, penulisan pihak dan/atau Para Pihak dan permasalahan lainnya.

Pada sesi akhir, Imam Santoso Kabid Zinforkim yang mewakili Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung menyampaikan laporan dan mohon arahan serta dukungan Direktur Kerjasama Keimigrasian serta pimpinan di pusat sehubungan dengan rencana Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung yang akan menghibahkan berupa lahan tanah yang nantinya akan dipergunakan untuk Pembentukan Kantor Imigrasi, karena secara lisan Pemkab Pesisir Barat melalui Kakesbangpolnya telah datang berkoordinasi ke Kanwil Kemenkumham Lampung pada hari Senin, (15/11) yang lalu menyampaikan rencana tersebut, yang tentu wajib di apresiasi keinginan Pemerintah Daerah melalui Bupati Pesisir Barat agar dapat ditindak lanjuti. Yang sudah barang tentu nantinya akan menjadi aset Kemenkumham dan sebagai pengembangan organisasi sebagai cikal bakal Kantor Imigrasi baru di Krui Pesisir Barat, Lampung serta yang utama adalah dalam rangka memberikan pendekatan layanan bagi masyarakat di wilayah itu dan juga masyarakat yang berada di Kabupaten lain yang ada disekitarnya, tambah Imam.

777777


Cetak   E-mail