Tingkatan Kualitas Pelayanan PPNS, Kadiv Yankumham Terima Kunjungan Subdit PPNS Direktorat Pidana Ditjen AHU

1

LAMPUNG_INFO - Dalam rangka pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta untuk mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas Pelayanan PPNS, Direktorat Pidana Subdit PPNS Direktorat Jenderal AHU melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Rabu (07/06/2023).

Disambut secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha bersama dengan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulinar Trisia, Kepala Sub BidangPelayanan Administrasi Hukum Umum, Masriakromi, dan PPNS Kekayaan Intelektual, Cucuk Wasisatuhu, rombongan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan dan Evaluasi PPNS, Oloan CH Marpaung bersama dengan 2 (dua) orang Tenaga Administrasi, Sugiarto dan Angga Narendra menyinggahi Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Membahas terkait bidang pelayanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Provinsi Lampung, Dr. Alpius mengungkapkan secara target kinerja yang telah ada Kanwil Kemenkumham Lampung telah melakukan pendataan dari 2016 hingga 2022 secara 100%, "Sebanyak 129 PPNS telah terdata oleh Kanwil Kemenkumham Lampung" Tegas Dr. Alpius

Dr. Alpius juga mengungkapkan secara administrasi PPNS di Provinsi Lampung telah terdata namun demikian beberapa kendala yang ada di Provinsi Lampung adalah mengenai dengan Kartu Tanda Pengenal,"Koordinasi ke instansi terkait Kanwil Kemenkumham Lampung menemui beberapa permasalahan seperti perpanjangan maupun pembuatan Kartu Tanda Pengenal PPNS" Ucap Dr. Alpius

Menanggapi hal itu,  Oloan Marpaung mengungkapkan bahwa pada prinsipnya terkait dengan KTP PPNS, Direktorat Jenderal AHU hanyalah sebagai pencetakan dari Kartu Tanda Pengenal PPNS,"Memang sejogjanya permohonan dikembalikan dari Kementerian atau Lembaga masing-masing PPNS yang diteruskan ke Direktorat Jenderal AHU" Jelas Oloan.

Selain itu Oloan juga menyampaikan surat undangan dari Kepala Kepolisian Daerah Lampung terkait dengan kegiatan Pembinaan Peningkatan Kemampuan bagi Penyidik Polri dan PPNS Dinas/Balai/Instansi tingkat Provinsi Tahun 2023 yang dilaksanakan pada hari Kamis (08/06) di Novotel Hotel Lampung yang akan dihadiri dengan narasumber Kejati Lampung, Kepala Bapeda Provinsi Lampung, Kepala BKD Provinsi Lampung, dan Dirreskrimsus Polda Lampung dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/SYLNDR/Kontributor:PIJAR)

5555


Cetak   E-mail