Kanwil Lampung Ikuti Pembukaan Konferensi Ilmiah Internasional Hukum dan Hak Asasi Manusia Secara Virtual

WhatsApp Image 2021 05 03 at 10.18.32

LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mengikuti pembukaan Konferensi Ilmiah Internasional Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual pada hari ini, Senin (03/05/21) di Ruang Akuntabilitas.

Hadir sebagai perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan didampingi oleh Kepala Bidang HAM, Rina Anggraeny. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rangkaian kegiatan Konferensi Ilmiah Internasional ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 3-6 Mei 2021 dengan tema "Restructuring Law and Human Rights in New-Normal Society".

Dalam kesempatan ini Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan apresiasinya kepada peserta dan panitia. Sebanyak 10.903 peserta telah terdaftar untuk turut andil dalam kegiatan virtual ini. Serta menerima 306 abstrak dari para akademisi terkemuka, dengan 141 dinyatakan lolos sebagai pemakalah. Sembilan dari para pemakalah ini hadir dari tujuh negara yakni Australia, Brunei, India, Malaysia, Polandia, Amerika Serikat, dan Vietnam.

Yasonna H. Laoly juga menyampaikan bahwa Acara ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk membuka diskusi dan debat dalam isu-isu hukum dan hak asasi manusia, di tengah pemangku kebijakan nasional dan internasional.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD. Dalam sambutannya, Mohammad Mahfud MD menyampaikan bahwa tema Konferensi Ilmiah Internasional yang diusung kali ini sesuai dengan kondisi dunia saat ini yang sedang berjuang melawan pandemi covid-19. Banyak kasus hukum yang terjadi selama masa pandemi ini yang berakhir dengan ketidak adilan, pada tema ini kasus yang diangkat adalah seputar perkembangan sosial ekonomi, penguatan hukum, sistem kesehatan masyarakat, dan identitas Kebudayaan.

Dengan adanya Konferensi Ilmiah Internasional ini diharapkan dapat memperluas jejaring dan kolaborasi antar ahli hukum, akademisi, pembuat kebijakan dan para praktisi,untuk bekerja bersama dan berkontribusi terhadap upaya nasional dalam menghadapi dampak dahsyat dari pandemi. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / K).

WhatsApp Image 2021 05 03 at 10.18.33 1

WhatsApp Image 2021 05 03 at 10.18.34 1

WhatsApp Image 2021 05 03 at 10.18.33

WhatsApp Image 2021 05 03 at 10.18.33 2


Cetak   E-mail