Direktorat Merek dan Indikasi Geografis dan Kanwil Lampung Adakan FGD Terkait Permohonan Merek dan Indikasi Geografis

001

LAMPUNG_INFO – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta berdiskusi terkait permohonan merek dan indikasi geografis, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung. Kamis (29/04/2021)

006

Bertempat di Aula Kantor Wilayah Lampung, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli beserta Kepala Subdirektorat Permohonan dan Publikasi1, Adelchandra, Kepala Seksi Administrasi Permohonan dan Klasifikasi, Erick Christian Fabrian Siagian, Kepala Seksi Sertifikasi1, Semy Teddy Rory, dan rombongan disambuat antusias dengan para peserta sosialisasi dalam hal ini para penyuluh hukum yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Lampung.

003

003

Kepala Kantor Wilayah, Danan Purnomo didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan menyambut kedatangan rombongan dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. Dalam sambutannya, Danan menyampaikan kita sebagai insan pengayoman harus mendukung peningkatan dan pemulihan perekonomian di Indonesia, hal itu dengan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya merek dagang. Danan menjelaskan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berkontribusi dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kemenkumham walaupun di masa pandemic Covid-19.

004

Selanjutnya, Dir. Merek dan IG, Nofli mengucapkan terima kasih atas sambutan yang didapatkan dari Danan selaku Kepala Kantor Wilayah. Nofli menjelaskan bahwa sosialisasi yang diberikan kepada para penyuluh hukum yang notabene merupakan corong publikasi tentang peraturan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM mampu dimanfaatkan secara luas, sehingga masyarakat mengetahui pentingnya tentang pendaftaran merek. Nofli juga meminta agar dalam sesi diskusi ini, kendala-kendala yang dihadapi seperti Sumber Daya Manusia (SDM), Sarana dan Prasarana, Teknologi Informasi, Aplikasi Permohonan dan lainnya bisa menjadi masukan bagi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis.

008

Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat merek dan dilanjutkan dengan Forum Diskusi bersama. Harapannya setelah dengan adanya Sosialisasi dan Forum Diskusi, penerimaan permohonan merk dan indikasi geografis yang ada di Lingkungan Kantor Wilayah Lampung bisa dapat terus meningkat. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/PA)

010

010

010

010


Cetak   E-mail