Kanwil Lampung Lakukan Pemeriksaan Faktual Lapangan Terhadap POSBAKUMADIN Lampung Timur Sebagai Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2022-2024

WhatsApp Image 2021 04 14 at 16.00.25 3

LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung lakukan pemeriksaan faktual lapangan terhadap POSBAKUMADIN Lampung Timur yang berada di Jl. Lintas Timur Way Jepara Lampung Timur pada hari ini, Rabu(14/04/21).
Tim pelaksana kegiatan Verfikasi Faktual Lapangan terhadap Calon Pemberi Bantuan Hukum di Kabupaten Lampung Timur dari Kanwil Lampung ini di pimpin oleh Nur Ichwan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM didampingi oleh Rugun Tresia Okatavianti Pakpahan, Kepala Bidang Hukum dan Muhammad Zuhri serta Thomas Meitian.

Kedatangan Tim Pemeriksa Faktual Lapangan Calon Pemberi Bantuan Hukum dari Kanwil disambut baik oleh Zaenudin,S.H. selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum POSBAKUMADIN Lampung Timur.

Pemeriksaan faktual lapangan terhadap Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022-2024 ini merupakan salah satu petunjuk Kelompok Kerja Daerah dalam menyampaikan rekomendasi verifikasi kepada Kelompok Kerja Pusat sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Petunjuk Pelaksanaan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHN-HN.04.03-14 tentang Tata Cara Verifikasi, Akreditasi dan Perpanjangan Sertifikasi Bagi Calon Pemberi Bantuan Hukum.

Dengan adanya pemeriksaan faktual lapangan terhadap Calon Pemberi Bantuan Hukum ini, Zaenudin berharap POSBAKUMADIN Lampung Timur dapat Akreditasi dan mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI sehingga lebih banyak lagi masyarakat yang memiliki permasalahan dengan hukum khususnya di kabupaten lampung timur dapat mendapatkan bantuan dari POSBAKUMADIN dengan maksimal. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / K)

WhatsApp Image 2021 04 14 at 16.00.25

WhatsApp Image 2021 04 14 at 16.00.25 2

WhatsApp Image 2021 04 14 at 16.00.26

WhatsApp Image 2021 04 14 at 16.00.26 1

WhatsApp Image 2021 04 14 at 16.00.26 3

WhatsApp Image 2021 04 14 at 16.00.25 1


Cetak   E-mail