Kanwil Lampung Koordinasi dengan Kab. Tulang Bawang Terkait Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

001

LAMPUNG_INFO – Bertempat di Ruang Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung melakukan Koordinasi Penyusunan Naskah Akademik, Harmonisasi dan Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Senin (12/04/2021)

Tim Koordinasi Kantor Wilayah Lampung dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Masriakromi bersama dengan anggota M. Ali Badary dan Santosa. Koordinasi ini merupakan tindaklanjut Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung atas Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 180/12/I.3/TB/IV/2021 tanggal 8 April 2021 hal Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah.

Kepala Bagian Hukum Kab. Tulang Bawang, Anuari menyambut baik atas respon cepat Kanwil Lampung dalam memfasilitasi Penyusunan Naskah Akademik. Anuari berharap agar Peraturan Daerah ini bisa menjadi dasar dan kepastian hukum di Kabupaten Tulang Bawang. Di akhir pertemuan, Anuari mengharapkan agar kerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dapat semakin ditingkatkan lagi. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/PA)

006

006

006

006


Cetak   E-mail