Berkomitmen Wujudkan Kemudahan Berusaha, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum

20210302 SOS AHU 01

LAMPUNG_INFO - Kanwil Kemenkumham Lampung menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum pada Selasa (02/03/21) bertempat di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung yang mengusung tema "Dengan Sosialisasi Sistem Layanan Digital AHU (AHU Online) Kita Wujudkan Sistem Layanan Yang Dapat Menciptakan Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Dan Masyarakat".

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, para Pejabat Tinggi Pratama dan para Narasumber. Kegiatan sosialisasi ini mengundang 150 peserta yang tediri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dinas Koperasi dan UKM Prov./Kab./Kota Wilayah Lampung, Pengurus Daerah INI Prov./Kab./Kota Wilayah Lampung, dan Koperasi di Bandar Lampung.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung, Nur Ichwan menyampaikan laporannya bahwa maksud dari kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai sarana diskusi dan sosialisasi mengenai Sistem Layanan AHU Online kepada pelaku usaha dan masyarakat di wilayah Provinsi Lampung. Dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta sosialisasi mengenai Sistem Layanan AHU. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Danan Purnomo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum merupakan salah satu unit pelayanan yang disebut sebagi gerbang utama dalam mendorong kemudahan berusaha dan berinvestasi di Indonesia, melalui pelayanan berbasis digital, Ditjen AHU berperan penting mendorong kemudahan berusaha dan berinvestasi di Indonesia, dan dengan adanya inovasi yang terus dilakukan oleh Ditjen AHU, layanan pendirian badan usaha dan korporasi menjadi mudah dan cepat. "Pemerintah berupaya melakukan terobosan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang terdampak Covid-19 melalui Undang Undang Cipta Kerja terkait dengan pendirian perseroan perseorangan yang mudah dan khas Indonesia. Perseroan Perseorangan ini merupakan terobosan regulasi yang memiliki ciri khas Indonesia dengan berbagai kelebihan dan tidak sama dengan perseroan perseorangan yang diterapkan di negara lain." ujar Danan. Danan berharap dari sinergitas yang melibatkan pemerintah, notaris dan pelaku usaha ini akan terbangun sebuah komitmen dalam mewujudkan kemudahan berusaha. "Pada kesempatan ini saya ingin mengajak seluruh instansi terkait baik pemerintah daerah maupun,pelaku usaha, notaris untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan kemudahan berusaha sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya masing-masing." pungkas Danan.

Adapun sesi diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ignatius Mangantar Tua, menghadirkan narasumber yang terdiri dari:

  1. Maftuh, S.H., Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Dukungan Teknis pada Direktorat Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, dengan materi “Tata Cara Pengesahan Koperasi Secara Elektronik melalui Aplikasi Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH)”,
  2. Ir. Indra AA. Minpaduka, Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung dengan materi “Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Dalam Mendukung Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengesahan Koperasi”
  3. Adi Kurniawan, S.H., M.H., Analis Permasalahan Hukum pada Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, dengan materi “Layanan Aplikasi Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) dalam mewujudkan Cipta Lapangan Kerja”.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / DWT)

20210302 SOS AHU 01

20210302 SOS AHU 01

20210302 SOS AHU 01

20210302 SOS AHU 01

20210302 SOS AHU 01

20210302 SOS AHU 01

20210302 SOS AHU 01

20210302 SOS AHU 01

20210302 SOS AHU 01

20210302 SOS AHU 01

20210302 SOS AHU 01

20210302 SOS AHU 01

20210302 SOS AHU 01

20210302 SOS AHU 01

20210302 SOS AHU 01


Cetak   E-mail