Terkait dengan Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di Wilayah dan Target Kinerja Tahun 2021, BPHN Gelar Rapat Koordinasi dengan Kanwil Seluruh Indonesia

001

 

LAMPUNG_INFO – Persiapan Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2021 dan Pembahasan Target Kinerja dan Langkah-Langkah Strategis Peningkatan Kinerja Kantor Wilayah Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam rangka mewujudkan sinergi antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kantor Wilayah untuk bersama-sama meningkatkan kinerja Tahun 2021 dilaksanakan secara Virtual Zoom Meeting. Kamis (21/01/2021).

002

Bertempat di Ruang Klinik Akuntabilitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM: Nur Ichwan, Kepala Bidang Hukum: Ignatius Mangantar Tua S, Kepala Bidang Pelayanan Hukum: Rugun Tresia OP, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum: Susilowati, dan beserta 5 (lima) orang pegawai lainnya turut hadir mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi.

Pada awal kesempatan, Kepala BPHN: Benny Riyanto menyampaikan Perencanaan program di dlam manejemen  organisasi merupakan hal yang penting dan merupakan arahan bapak menteri bahwa kita harus melaksanakan program secara serius di awal tahun. Anggaran BPHN lebih dari 50% turun ke kantor wilayah baik anggaran untuk bantuan hukum maupun kegiatan lainnya. Sehingga untuk tahun ini, penting bagi kita untuk mengawal kegiatan dengan baik dan bertanggungjawab.

Beliau juga menjelaskan  2 program prioritas nasional BPHN tahun ini, yaitu:

1. Verifikasi dan akreditasi bantuan hukum, kolaborasi kepanitiaan dari pusat dan daerah agar supaya dilaksanakan secara bertanggungjawab.

2. Pelaksanaan Bantuan Hukum Litigasi  

3. Non Litigasi diharapkan ada terobosan yang tidak mengganggu serapan anggaran mengingat masih dalam masa pandemi.

Lebih lanjut Kepala BPHN menjelaskan, Target kinerja kanwil yaitu: Analisis dan evaluasi peraturan daerah terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja, Verifikasi dan Akreditasi terhadap daerah yang selama ini belum memiliki Organisasi Bantuan Hukum (OBH), diharapkan Kanwil bisa melakukan pemerataan, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional terhadap anggota yang terintegrasi bisa diperluas. Saat ini BPHN sedang berupaya meningkatkan sarana dan prasarana JDIH.

Kemudian Sekretaris BPHN: Audy Murfi melanjutkan penjelasan mengenani Kegiatan BPHN di Kantor Wilayah merupakan kegiatan yang paling banyak dilakukan terkait dengan Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, meliputi desa sadar hukum, penyuluhan hukum, pengawasan dan pelaksanaan bankum dan lainnya.

Selanjutnya, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasiona: Liestiarini Wulandari memaparkan lebih lanjut bahwa  Adanya 2 output Pusat Analisis dan Evaluasi (Pusanev) yang menjadi target kita yaitu terdiri dari Rekomendasi Hasil Analisis dan Evaluasi Hukum dan Dokumen Pembangunan Hukum Nasional. Sedangkan Target Kinerja Kanwil Kemenkumham 2021 adalah pelaksanaan analisis dan evaluasi produk hukum daerah terkait UU Cipta Kerja.

Berlanjut dengan Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN: Kartiko Nurintias, beliau juga menyampaikan hal terkait dengan Pelaksanaan Program Bantuan Hukum Litigasi dan Nonlitigasi agar segera ditindaklanjuti oleh Kantor Wilayah. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab oleh Kantor Wilayah sebagai peserta rapat (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

006

006

006

006

 

Cetak