Kanwil Lampung Ikuti Rapat Pimpinan bersama Plt. Sekretaris Jenderal Terkait Refocusing dan Realokasi Belanja Kemenkumham TA. 2021 Secara Virtual

001

 

LAMPUNG_INFO – Mengikuti Arahan Pimpinan Bersama Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesi: Andap Budhi Revianto terkait Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021 yang digelar secara Virtual Meeting. Senin, (18/01/2021). Dalam Kegiatan ini, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM RI: Iwan Kurniawan turut memberikan arahan.

002

Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kepala Kantor Wilayah: Danan Purnomo turut hadir dalam kegiatan bertempat di Ruang Kepala Kantor Wilayah Lampung. Di tempat lain, Ruang Klinik Akuntabilitas Kantor Wilayah Lampung hadir pula, Kepala Bagian Umum: Hadiyanto, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga: Yulinar Trisia, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan: Gunawan Ali, dan juga Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi: Ferie Irza Irawan.

Berdasarkan Arahan Presiden RI pada Sidang Kabinet 6 Januari 2021 tentang Evaluasi Pelaksanaan APBN  2020 dan Implementasi Kebijakan APBN Tahun 2021 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 Tanggal 12 Januari 2021 Tentang Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021. Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021 yang dimaksud merupakan program pemerintah dalam penanggulangan pandemic Covid-19 yang telah memasuki tahap vaksinasi.

Andap Budhi Revianto menjelaskan agar Satuan Kerja Wilayah dapat melakukan refocusing belanja sesuai dengan arahan dari satuan kerja pusat dan mempersiapkan proses revisi pada masing-masing satuan kerja wilayah dengan berkoordinasi dengan satuan kerja pusat. Beliau juga mengingatkan dalam proses Refocusing ini untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia mengatasi dan menghentikan pandemic Covid-19 maka gunakan Hati Nurani, Hilangkan Ego Masing-Masing.

"Jaga kesehatan dengan baik dengan berbagai kegiatan, disiplin menjalani protokol kesahatan, memenuhi pola hidup sehat. Arahan tugas lain tolong dipahami dengan baik, bagaimana menuntaskan amanah dengan baik," tegas Andap Budhi Revianto.

Iwan Kurniawan juga memberikan arahan terkait dengan tindak lanjut Refocusing dan Realokasi Belanja Tahun Anggaran 2021 dengan menyegerakan usul revisi anggaran sebelum tanggal 12 Februari yang dikoordinasikan oleh masing-masing Unit Eselon I, agar bisa segera dilaporkan ke Kementerian Keuangan. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

008

008

008

008

008008

 

Cetak