LAMPUNG_INFO – Dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 bagi seluruh pegawai Kantor Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung mengadakan Rapid Test Metode Serologi. Senin (23/11/20).
Bertempat di Aula Kantor Wilayah, Rapid Test Metode Serologi dilaksanakan selama 2 (dua) sesi dalam 2 (dua) hari. Sebanyak 170 Aparatur Sipil Negara dan 23 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri mengikuti kegiatan Rapid Test. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisir dan mendeteksi dini dalam penyebaran Covid-19.
Rapid Test penting dilaksanakan agar ASN maupun PPNPN yang melakukan kontak secara langsung kepada masyarakat yang menangani pelayanan publik sudah sesuai dan menjalankan semua protokol kesehatan. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)