Kanwil Lampung Gelar Rapid Test Guna Pencegahan dan Penanganan Covid-19

1

LAMPUNG_INFO – Dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 bagi seluruh pegawai Kantor Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung mengadakan Rapid Test Metode Serologi. Senin (23/11/20).⁣

Bertempat di Aula Kantor Wilayah, Rapid Test Metode Serologi dilaksanakan selama 2 (dua) sesi dalam 2 (dua) hari. Sebanyak 170 Aparatur Sipil Negara dan 23 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri mengikuti kegiatan Rapid Test. Kegiatan ini  dilaksanakan untuk meminimalisir dan  mendeteksi dini dalam penyebaran Covid-19.

Rapid Test penting dilaksanakan agar ASN maupun PPNPN yang melakukan kontak secara langsung kepada masyarakat yang menangani pelayanan publik sudah sesuai dan menjalankan semua protokol kesehatan. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

 

7

7

7

7

7

7

 

Cetak