Gelar Evaluasi Jelang Akhir Triwulan III, Sekjen Dorong Kinerja Anggaran Satuan Kerja

20200914 EVAL ANGGARAN 01

LAMPUNG_INFO – Pada Senin (14/9/20) bertempat di Ruang Rapat Divisi Administrasi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Danan Purnomo, didampingi Kepala Bagian Umum, Hadiyanto; dan Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Arya Dwijayanti; menghadiri kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran yang diselenggarakan secara virtual melalui telekonferensi oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta.

Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto, Kepala Biro Perencanaan, Iwan Kurniawan dan Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewantoro. Adapun perihal yang dibahas dalam kegiatan evaluasi ini adalah terkait Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kementerian hukum dan HAM RI yang diukur melalui Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Aplikasi SMART.

Sebagai pengantar, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan bahwa sebelum memberikan evaluasi, dirinya mengapresiasi upaya seluruh satuan kerja dalam mendorong penyerapan anggaran jelang akhir Triwulan III Tahun Anggaran 2020 ini, yang meski dalam situasi pandemi, sebagian besar telah mencapai 65%. Bambang berharap, capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sedangkan bagi satuan kerja dengan capaian di bawah 65% Bambang mengajak untuk terus melaksanakan upaya-upaya perbaikan dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan anggaran. Bambang juga mengingatkan peran Kantor Wilayah dalam melaksanakan pembinaan terhadap satuan kerja di bawahnya dengan memberikan saran dan petunjuk terkait perbaikan yang dimaksud.

Dalam paparannya Bambang menyampaikan rekam jejak Kinerja Anggaran Kementerian Hukum dan HAM RI yang pada tahun 2019 lalu berhasil meraih Peringkat I Kategori Pagu Anggaran Besar, kemudian berdasarkan data tahun 2020, sejauh ini Kementerian Hukum dan HAM RI berada pada peringkat 5 dalam hal realisasi anggaran. Untuk itu Bambang menghimbau, untuk menjadikan segala daya dan upaya yang dapat mempercepat penyerapan anggaran sebagai hal yang penting untuk dilaksanakan, baik di unit pusat maupun satuan kerja di wilayah dalam rangka mempertahankan laporan keuangan yang bagus di TA 2020.

Terkait mekanisme penilaian kinerja anggaran, Kepala Biro Perencanaan, Iwan Kurniawan menambahkan bahwa terdapat pembobotan di dalam unsur penilaian, yakni 40% berdasarkan IKPA dan 60% melalui Aplikasi SMART. Faktor evaluatif yang terdapat dalam penginputan data di Aplikasi SMART menjadi alasan pembobotannya lebih besar, ujar Iwan. Iwan menghimbau untuk memperhatikan faktor efisiensi 12 Indikator IKPA dan mengelolanya dengan baik dan benar. Terkait penginputan data Aplikasi SMART, satker diharapkan untuk senantiasa memperhatikan konsistensi, penyerapan dan efisiensinya.

Menyambung langkah percepatan yang disinggung sebelumnya, disampaikan oleh Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewantoro, bahwa dalam rangka mendorong kinerja anggaran, seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM RI, perlu segera melakukan hal-hal berikut:

Sebagai simpulan Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, di semester II ini, Kanwil dan UPT diharapkan SEGERA memaksimalkan kualitas Laporan Evaluasi Kinerja melalui Aplikasi SMART:

(HUMAS KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG).

20200914 EVAL ANGGARAN 01

20200914 EVAL ANGGARAN 01

20200914 EVAL ANGGARAN 01

20200914 EVAL ANGGARAN 01

20200914 EVAL ANGGARAN 01

20200914 EVAL ANGGARAN 01

20200914 EVAL ANGGARAN 01

Cetak