Kantor Wilayah adakan Rapat Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah

Rapat Analisis Produk Hukum Daerah 5

LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung melaksanakan Rapat Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Ruang Legal Drafter Kantor Wilayah. Kamis (03/09/2020)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM: Fatmawati, Kepala Bagian Hukum: Ignatius Mangantar Tua S, Kepala Sub Bidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah: Hidayatullah Islamy, beserta Fungsional dan Pelaksana. Hadir pula Biro Hukum Provinsi Lampung dan 2 (dua) orang Narasumber dari Universitas Lampung Fathoni dan Agus Triono.

Dalam rapat ini, Fathoni menjelaskan berbagai permasalahan dalam implementasi kebijakan ketenagakerjaan di Provinsi Lampung, termasuk klaster Omnibus Law, serta kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Lampung.  

Kemudian Agus Triono menyampaikan berbagai hal terkait prospek dan arah pembaharuan regulasi daerah di bidang ketenagakerjaan sebagai akibat adanya Omnibus Law. Menurutnya, Omnibus Law dapat memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing.

Selain itu,  Agus juga menyampaikan 5 (lima) Strategic Action. Pertama, mengidentifikasi regulasi di daerah yang terkait dengan keberlakuan Undang-Undang cipta lapangan kerja. Kedua, memetakan dan menganalisis keterkaitan perda dengan Undang-Undang sektoral. Ketiga, menyusun analisis kebutuhan jenis produk daerah yang dibutuhkan. Keempat, merancang keterlibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan. Kelima, menyusun kajian/naskah akademik dan norma berdasar kebutuhan di daerah. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

Rapat Analisis Produk Hukum Daerah 5

Rapat Analisis Produk Hukum Daerah 5

Rapat Analisis Produk Hukum Daerah 5

Rapat Analisis Produk Hukum Daerah 5


Cetak   E-mail