Audiensi dengan Bupati Tanggamus, Kepala Kantor WIlayah Bahas Potensi Indikasi Geografis di Kabupaten Tanggamus

WhatsApp Image 2020 08 05 at 12.18.19 1

LAMPUNG_INFO - Berkunjung ke Kantor Kabupaten Tanggamus, Kota Agung, Rabu (5/8). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Danan Purnomo didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fatmawati mengadakan audiensi dengan Bupati Tanggamus, Dewi Handajani. Pertemuan ini membahas mengenai potensi indikasi geografis yang khususnya berada di Kabupaten Tanggamus dan pengharmonisasian peraturan daerah.

Kabupaten Tanggamus memiliki beberapa potensi indikasi geografis, dimulai dari potensi pertambangan dan energi, potensi pariwisata, dan potensi perkebunan serta peternakan. Diketahui, Kabupaten Tanggamus memiliki potensi indikasi geografis yang amat besar di bidang perkebunan khususnya buah Manggis Saburai Tanggamus yang telah banyak di ekspor ke beberapa negara.

Kabupaten Tanggamus telah mendaftarkan Manggis Saburai Tanggamus ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI untuk menjadi Indikasi Geografis dari Kabupaten Tanggamus. Ada beberapa proses yang dibutuhkan hingga Manggis Saburasi Tanggamus nantinya memiliki kekuatan hukum. Diperlukan penjelasan mengenai SOP proses produksi, metode yang digunakan dalam pengawasan kualitas dari Manggis Saburai Tanggamus, sampai dengan pembuatan Kartu Anggota untuk seluruh anggota organisasi masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Manggis Saburai Tanggamus.

Bupati Kabupaten Tanggamus, Dewi Handajani berharap proses pendaftaran perlindungan Indikasi Geografis Manggis Saburai Tanggamus secepatnya dapat rampung sehingga Manggis Saburai Tanggamus memiliki kekuatan hukum, dan menjadi kebanggaan Kabupaten Tanggamus serta akan lebih dikenal oleh masyarakat. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

IMG 20200805 WA0008

IMG 20200805 WA0008

Cetak