Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 3 Kepala Sub Bagian di Lingkungan Kantor Wilayah Lampung

202020804 LANTIK 3 KASUB 01

LAMPUNG_INFO – Pada Selasa (4/8), bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Danan Purnomo, selaku Kepala Kantor Wilayah melantik dan mengambil sumpah 3 orang Pejabat Administrasi Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik indonesia, nomor: SEK-46.KP.03.03 TAHUN 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi dan Penyesuaian atau Inpassing dari Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, menetapkan:

Dalam sambutannya setelah melantik dan mengambil sumpah, Danan menyampaikan kepada para pejabat yang baru dilantik, perlu disadari bahwa mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang biasa dilakukan oleh sebuah organisasi dengan tujuan meningkatkan pembinaan karir pegawai dan merupakan dinamika organisasi pemerintah yang senantiasa menyesuaikan diri dengan perubahan dan perkembangkan keadaan.

Kepada ketiga pejabat yang telah dilantik, Danan berharap, agar bersegera mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat capaian-capaian kinerja organisasi dengan tetap mengedepankan akuntabilitas, solidaritas dan tentunya koordinasi antara sesama pejabat dan segenap jajaran yang ada. Dalam menyelesaikan segala program diperlukan kesungguhan itikad baik, kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dengan semangat harmonisasi dalam gerak dan langkah. Tingkatkan terus pelayan publik dengan sebaik-baiknya tanpa pungli dan diskriminasi serta berintegritas dengan hasil yang berkualitas guna menumbuhkan kepercayaan masyarakat agar tercipta apresiasi positif yang tulus.(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG).

202020804 LANTIK 3 KASUB 01

202020804 LANTIK 3 KASUB 01

202020804 LANTIK 3 KASUB 01

202020804 LANTIK 3 KASUB 01

202020804 LANTIK 3 KASUB 01

202020804 LANTIK 3 KASUB 01

202020804 LANTIK 3 KASUB 01

202020804 LANTIK 3 KASUB 01

202020804 LANTIK 3 KASUB 01

Cetak