Rakor Persiapan Penilaian Kompetensi ASN Kemenkumham Lampung

LAMPUNG_INFO – Dalam rangka mengembangkan kompetensi para ASN-nya, pada Selasa (7/7), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung bersama Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Kemenkumham RI, melaksanakan rapat koordinasi secara virtual melalui telekonferensi, terkait Persiapan Penilaian Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Bertempat di Ruang Rapat Divisi Administrasi, rakor virtual dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Bagian Umum, Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Kepala Bapas Kelas II Bandar Lampung, Kepala Kanim Kelas I TPI Bandar Lampung, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Para fungsional dan Pelaksana pada Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kantor Wilayah.

Penilaian kompetensi yang seharusnya diselenggarakan oleh BPSDM, mengingat kondisi pandemi COVID-19 dan tatanan New Normal saat ini, kegiatan tersebut didelegasikan ke Kantor Wilayah dan UPT. Dilaksanakannya rapat persiapan ini guna memberikan pembekalan kepada Kantor Wilayah dan UPT terkait mekanisme pelaksanaan agar kegiatan penilaian kompetensi berjalan dengan baik dan lancar.

Adapun kegiatan penilaian kompetensi dilaksanakan pada tanggal 27 sampai 30 Juli 2020, dengan membagi menjadi 2 gelombang dengan jumlah peserta 30 orang pada setiap gelombang pelaksanaan kegiatan. Pelaksanaan penilaian Kompetensi akan dibuka oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM dan Kepala Kantor Wilayah, adapun mekanismenya sebagai berikut:

Kepala Divisi Administrasi, Ida ASep Somara, menginstruksikan kepada peserta yang diusulkan untuk mengikuti penilaian kompetensi akan mengikuti kegiatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dengan mengikuti protokol kesehatan COVID-19. Peserta penilaian kompetensi diharapkan yang belum mendekati masa pensiun sehingga hasil penilaian kompetensi dapat juga dimanfaatkan untuk pemetaan/pendataan kompentensi pegawai dalam jangka panjang. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG).

20200707 RAKOR KOMPETENSI ASN 01

20200707 RAKOR KOMPETENSI ASN 01

20200707 RAKOR KOMPETENSI ASN 01

20200707 RAKOR KOMPETENSI ASN 01

20200707 RAKOR KOMPETENSI ASN 01

20200707 RAKOR KOMPETENSI ASN 01

Cetak