Kantor Wilayah Ikuti Kegiatan Sosialisasi Permenkumham No.15 Tahun 2020

LAMPUNG-INFO -- Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, khususnya terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan Majelis Pengawas Notaris dalam melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran pelaksanaan jabatan dan perilaku Notaris, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bambang Rantam Sariwanto membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemeriksaaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris secara virtual. Selasa (07/07/20)

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah, Danan Purnomo yang juga sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris hadir langsung di Lounge Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Sementara hadir di Kantor Wilayah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fatmawati sebagai Wakil Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris, Rugun Tresia, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Erina Pane dan Akhmadi Dachlan, Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Lampung.

Sebelum membuka kegiatan, Bambang menyampaikan bahwa Majelis Pengawas Notaris merupakan perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris agar dalam pelaksanaan tugasnya senantiasa mendukung program pemerintah.

Kemudian ia juga mengaskan bahwa Notaris sebagai pejabat umum pembuat akta autentik yang diangkat oleh pemerintah, harus dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan menjalankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap masyarakat sebagai pemangku kepentingan

"Notaris dalam pelaksanaan jabatannya,dalam pembuatan akta tidak hanya menuangkan kesepakatan para pihak tapi juga harus memperhatikan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa yang meliputi identifikasi, verifikasi dan pemantauan, serta memastikan apa yang disepakati para pihak tidak bertentangan dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya". Tegasnya

Setelah dibuka, kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ferdian dan Winanto Wiryomartani sebagai Anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

7

11

5

5

5

5

5

6

Cetak