Giat Razia Gabungan Tim SATOPS PATNAL Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung

LAMPUNG-INFO -- Dalam rangka pengawasan, pencegahan dan penindakan di dalam Lapas/Rutan, tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Divisi Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung melakukan kegitan razia dan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas I Bandar Lampung, Kamis (02/07).

Kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi didampingi oleh Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Kepala Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung dan Kepala Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas I Bandar Lampung. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah, Danan Purnomo yang mengawasi jalannya razia dan penggeledahan yang dilakukan oleh tim SATOPS PATNAL.

Sebelum melaksanakan razia, kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi kepada tim SATOPS PATNAL yang berjumlah 100 Orang, gabungan dari pegawai Divisi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika dan Rutan Bandar Lampung. Farid memerintahkan agar mengumpulkan dan menyimpan alat komunikasi, hal ini dalam rangka mengantisipasi adanya oknum yang mencoba untuk membocorkan rencana giat razia tersebut.

Ia juga memberikan arahan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tetap menjaga jarak.

"Jangan lupa pakai masker. Lalu sebelum masuk lapas, masuk box steril terlebih dahulu, di tes suhu tubuhnya dan cuci tangan. Walau sudah memasuki tahap new normal, kita tidak boleh lengah dan abai". Ujarnya

Kegiatan razia dan penggeledahan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak ada satu benda terlarang pun yang lolos. Hal ini termasuk pada saat dilaksanakannya tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang juga tak luput dari ketelitian para petugas. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

1

2

3

4

5

6

7

8


Cetak   E-mail