Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Paparkan Capaian Kinerja Semester I Tahun 2020

LAMPUNG- INFO -- Kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja yang dilakukan secara virtual bagi seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli, Staf Khusus, Penasehat Menteri dan Pejabat Tinggi Pratama Unit Utama, serta seluruh Pejabat Tinggi Pratama pada 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia dibuka sejak kemarin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Kegiatan Rapat Koordinasi ini dijadwalkan hingga 1 Juli mendatang dan Kantor Wilayah Lampung mendapat kesempatan memaparkan hasil capaian kinerja semester I pada hari ini, Selasa (30/06/20)

Pada kesempatan ini, Kantor Wilayah Lampung mengawali Rapat Koordinasi dengan penayangan video capain kinerja berdurasi 5 Menit, paparan oleh Kepala Kantor Wilayah berdurasi 5 Menit, sesi tanya jawab berdurasi 60 Menit dan perumusan rekomendasi oleh evaluator yang terdiri dari Staf Ahli Bidang Penguatan RB sebagai pemandu evaluasi, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Staf Khusus Bidang Isu-Isu Strategis, Sekretaris Ditjen AHU, Sekretaris Balitbang Hukum dan HAM dan Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Ditjen PAS berdurasi 20 Menit.

Dalam paparannya, Danan Purnomo mengemukakan capaian target kinerja dan perjanjian kinerja, Inovasi, dan upaya pencegahan serta pengendalian covid-19 yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah.

Menurutnya, Kantor Wilayah telah mengusulkan 26 Satuan Kerja (SATKER) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 1 SATKER menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kemudian melakukan sosialiasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP) dan internalisasi Corporate University (CORPU) kepada seluruh jajaran serta mengoptimalkan fungsi satgas SPIP dalam penegakan disiplin pegawai, hasil survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sebesar 13,87 & Indeks Kepuasan Konsumen (IKM) 18.60 (sangat baik. Dalam rangka revitalisasi Kantor Wilayah menjadi Pusat Hukum dan HAM, telah diresmikan Law & Human Right Center oleh Sekretaris Jenderal pada Rabu, 22/01/20. Penyerapan bantuan hukum kepada Masyarakat yang tidak mampu mencapai 58,99%.

“Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kantor Wilayah menempati posisi 5 Nasional. Kami melakukan kerja sama dengan instansi / stakeholder. Penurunan over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) / Rumah Tahanan Negara (RUTAN) yang sebelumnya 77% turun menjadi 41%. Rehabilitasi terhadap 450 residen di Lapas Narkotika dan 100 residen pada Lapas Perempuan Bandar Lampung serta telah menerbitkan 307 dokumen Izin tinggal bagi orang asing”, paparnya

“Inovasi dalam bidang pelayanan, kami menyediakan QR Code informasi layanan melalui media sosial, website maupun pemasangan di tempat umum sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Wilayah. Konsultasi online layanan kewarganegaraan, (Administrasi Hukum Umum) AHU, Kekayaan Intelektual (KI) dan Notaris melalui Contact Person yang aktif selama 24 Jam selama masa pandemi Covid-19”, ujarnya

Lebih lanjut, Danan juga menyampaikan upaya Kantor Wilayah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan covid-19 yakni dengan melakukan refocussing anggaran. Kemudian melakukan apel, sosialisasi dan internalisasi secara virtual. Menyediakan masker, box steril, tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu, hand sanitizer, dan vitamin bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Mengadakan kegiatan Aksi Kemenkumham Lampung Peduli Covid-19 dengan pembagian masker, makanan, hand sanitizer, dan vitamin kepada pengendara serta pelaksanaan bakti sosial.

“Layanan paspor di Imigarsi hanya melayani untuk kebutuhan mendesak. Pengawasan terhadap narapidana asimilasi dan integrasi di rumah oleh pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang berkoordinasi dengan pihak terkait. Lapas/Rutan tidak menerima tahanan baru. Sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19 kepada WBP. WBP berjemur setiap pagi dan konsumsi minuman tradisional peningkat imunitas. Kunjungan dan sidang WBP secara online serta pembuatan masker oleh WBP”, lanjutnya

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diawali oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Hasanudin. Ia pun menjelaskan terkait dengan pelayanan keimigrasian dimasa pendemi covid-19. Menurutnya, sesuai dengan arahan bahwa sudah beberapa bulan yang lalu mengehentikan sementara pelayanan secara umum kepada publik, namun demikian ada pelayanan yang bersifat khusus terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dalam rangka darurat,

“Kami tetep layani namun terbatas”, ujarnya

Saat ditanya terkait permasalahan, ia menyampaikan bahwa selama ini tidak terlalu siginifikan permasalahan yang ada.

“Karena memang sudah jelas petunjuk dari pimpinan, kita hanya melaksanakan apa yang digariskan oleh pimpinan” katanya.

Kemudian sesi tanya jawab selanjutnya bagi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fatmawati. Ia menjelaskan bahwa saat ini Kantor Wilayah sudah memiliki Law and Human Rights Center sehingga meningkatkan peran Kantor Wilayah dalam rangka percepatan pengharmonisasian produk hukum daerah.

“Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM, sudah terdapat 21 rancangan yang terdiri dari 4 Rapergub, 13 Raperbup dan 4 Raperda di provinsi lampung dalam pengharmonisasian”, kata Fatmawati

Selanjutnya Kepala Divisi Administrasi, Ida Asep Somara yang melakukan tanya jawab kepada evaluator. Ia menjelaskan tekait pencapaian kinerja serta pembangunan Zona Integritas (ZI). Divisi Administrasi menurutnya adalah supporting unit, yang juga bertangung jawab terhadap tercapainya target kinerja secara keseluruhan.

“Kami selalu melakukan internalisasi kepada seluruh jajaran terkait Target Kinerja (TARJA) dan kami juga membentuk tim efektif yang ada pada masing-masing divisi untuk senantiasa memperhatikan dan menjalankan kegiatan-kegiatan yang sudah ditentukan didalam action plan”, kata Ida

Ia juga senanatiasa melakukan evaluasi setiap bulan pada saat rapat staf baik secara keseluruhan maupun masing-masing divisi terhadap penanganan target kinerja.

“Kami sudah menugaskan bagian program dan pelaparan untuk melakukan verifikasi terhadap data dukung yang sudah dibuat oleh masing-masing divisi. Kemudian setelah selesai diverifikasi baru nanti akan diupload”, lanjutnya

Kemudian terkait pembinaan kepegawaian atau kinerja pelaksanaan anggaran, ia juga senantiasa melakukan diskusi dan bekerjasama dengan masing-masing divisi.

Sesi tanya jawab terakhir oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi. Ia menjelaskan terkait pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan. Menurutnya, ia sudah melakukan kegiatan-kegiatan baik melalui virtual maupun monitoring evaluasi kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis. Lalu terkait dengan deteksi dini, ia telah menggagas “salam pemasyarakatan” yaitu dengan berkunjung ke kamar-kamar setelah apel, melihat situasi dan kondisi real narapidana dan tahanan.

“Jika ada hal-hal yang perlu ditindaklanujuti dari salam pemasyarakatan itu, maka dilanjutkan dengan kegiatan selamat pagi konseling. Ini adalah penjabaran untuk peran wali pemasyarakatan. Karena dengan begitu, WBP bisa melakukan konseling kepada petugas dan patugas pun dapat melihat keadaan WBP, apakah dia sedang sendu, gelisah atau ada hal-hal lain yang perlu dukungan”, jelasnya (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

WhatsApp Image 2020 06 30 at 14.01.0310

WhatsApp Image 2020 06 30 at 15.42.04

WhatsApp Image 2020 06 30 at 14.01.038

WhatsApp Image 2020 06 30 at 14.01.038


Cetak   E-mail