Lampung_INFO - Kamis (18/06), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2022. Kegiatan Penyusunan RK-BMN Kementerian Hukum dan HAM lampung dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung pada pukul 08.00 WIB s/d selesai. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Biro BMN, Haris Sukamto Kepala Divisi Administrasi, Ida Asep Somara Kepala Bagian Umum, Hadiyanto Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Gunawan Ali beserta Staff Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal, Staff Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, dan seluruh Pengelola BMN Unit Pelaksana.
Kepala Biro Barang Milik Negara, Haris Sukamto membuka jalannya kegiatan sekaligus memberikan arahan mengenai jalannya kegiatan. Dalam kegiatan ini Kepala Biro BMN menyampaikan hal-hal berikut:
- Penyusunan RK-BMN bertransformasi menjadi digital, walaupun kegiatan ini dilaksanakan secara daring atau online namun tidak mengurangi esensi dan keseriusan penyusunan kebutuhan BMN, sehingga dapat memberi kontribusi dengan kualitas yang lebih baik lagi sehinggga tahun ini dapat memberikan masukan yang positif dalam dalam membangun organisasi kita.
- Saat ini pemerintah selalu mengupayakan efesiensi dalam segala hal, tugas kita adalah bagaimana mengawal anggaran yang dialokasikan kepada kita dapat dipertanggungjawabkan secara maksimal dan akuntabel. Sehingga RK-BMN ini merupakan salah satu upaya dari kita dalam rangka menempatkan rencana penganggaran yang tepat dan efesien.
- RKBMN diharapkan dapat menghasilkan RKA-K/L yang berkualitas agar dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dapat memberikan kontribusi kepada penyajian laporan keuangan yang akuntabel serta terhadap opini yang dikeluarkan oleh BPK.
- Saat ini banyak perubahan kegiatan, ternyata saat dilakukan audit oleh BPK masih bayak dari kita yang belum melakukan perubahan terhadap RK-BMN, sedangkan kegiatan itu sudah berjalan. Untuk itu kita diharapkan mempunyai komitmen yang sama dalam rangka menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran terhadap opini yang dikeluarkan oleh BPK.
- Diharapkan mampu menyusun RK-BMN sesuai dengan Rencana Kebutuhan sehingga menghasilkan RK-BMN yang maksimal.
- Kegiatan penyusunan RK-BMN tahun 2022 ini diharapkan akan menghasilkan RK-BMN yang mampu memenuhi kebutuhan, diharapkan data dalam menyusun laporan RK-BMN lebih akurat.
Setelah pembukaan dari Kepala Biro BMN selesai, dilanjutkan dengan acara Penyusunan RK-BMN pada tingkat wilayah yang diikuti oleh seluruh Satuan Kerja yang berada di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Ida Asep Somara menyampaikan beberapa poin terkait penyusunan RK-BMN kepada seluruh Satuan Kerja yang mengikuti kegiatan ini.
"Kepada Seluruh Pengelola BMN untuk Pelajari SBSK, mengidentifikasi barang (layak/tidak layak pakai), membuat skala prioritas dalam membuat & merancang RKBMN, pemenuhan BMN dapat dilakukan melalui transfer barang tidak harus dari melalui pengajuan RKBMN, dan diharapkan sebelum menyusun RKBMN dilakukan diskusi terlebih dahulu oleh yang berkepentingan sehingga penyusunan RKBMN menghasilkan usulan BMN yang sangat dibutuhkan dan menyajikan data yang akurat" ujar Ida Asep Somara.
Kemudian acara dilaniutkan dengan sesi pendampingan. yang dipandu oleh Staff Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal. Sesi Pendampingan ini dibagi menjadi empat sesi, dimana setiap sesinya terdiri dari 7 (tujuh) Satuan Kerja. Sesi pendampingan berjalan lancar dengan, masing-masing Satuan Kerja dapat menyampaikan kendala atau masalah yang terjadi pada saat penyusunan RK-BMN dan pendamping dapat secara langsung melihat hasil penyusunan RK-BMN Satuan Kerja dan melakukan supervisi. (Humas Kemenkumham Lampung)