Hari Ini Pucuk Pimpinan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Resmi Berganti

LAMPUNG_INFO – Setelah resmi dilantik pada 28 Mei 2020, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-27.KP.03.03, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung: Nofli kini menjabat sebagai Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Kekayaan Intelektual, dengan demikian jabatan Kepala Kantor Wilayah akan diserahterimakan, adalah Danan Purnomo, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, yang akan menjabat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung menggantikan Nofli.

Dengan demikian pada Rabu (3/6), bertempat di Aula Utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Nofli, didampingi pimpinan tinggi pratama pejabat administrator kantor wilayah dan kepala unit pelayanan teknis se-Lampung, mengikuti acara serah terima jabatan yang diselenggarakan di Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI secara virtual. Acara serah terima jabatan dihadiri langsung oleh Sekretaris Jendral Kemenkumham RI: Bambang Rantam Sariwanto.

Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan di tengah situasi pandemi COVID-19 ini sarah terima jabatan harus dilakukan sesuai dengan aturan/protokol kesehatan, bahkan kita mesti melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan New Normal, oleh karena itu hal-hal semacam ini harus dijadikan kebiasaan, harus jadi bagian penting untuk kita laksanakan. Menyinggung topik terkait jabatan kepala kantor wilayah, Bambang mengatakan baha tidak perlu lagi diingatkan terkait tugas dan wewenangnya, tentu masing-masing sudah mengetahuinya, yang perlu diingatkan adalah tanggungjawabnya, yakni melanjutkan pekerjaan yang sudah dilakukan oleh pendahulunya agar anggaran waktu dan tenaga tidak terbuang percuma, yang kurang baik diperbaiki dan yang baik dipertahankan hingga capaian-capaian benar-benar sesuai dengan target rencana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mewujudkan visi dan misinya. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG).

20200603 SERTIJAB KAKANWIL 01

20200603 SERTIJAB KAKANWIL 01

20200603 SERTIJAB KAKANWIL 01

20200603 SERTIJAB KAKANWIL 01

20200603 SERTIJAB KAKANWIL 01

20200603 SERTIJAB KAKANWIL 01

20200603 SERTIJAB KAKANWIL 01

20200603 SERTIJAB KAKANWIL 01

 

Cetak