Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri 1441H di Kanwil Kemenkumham Lampung

LAMPUNG_INFO – Masih dalam suasana Idul Fitri 1441 Hijriyah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, melaksanakan instruksi dari pusat untuk menyelenggarakan apel pagi pasca libur Hari Raya Idul Fitri yang di rangkaikan dengan kegiatan halal bi halal, Selasa (26/5).

Kegiatan ini dilakasanakan secara virtual dari Ruang Rapat Divisi Administrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung dengan dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian. Apel dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah: Nofli dengan didamping oleh pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas serta JFT dan JFU.

Kakanwil selaku Pembina Apel memberikan pengarah kepada seluruh pegawai yang menghadiri apel virtual ini. Adapun pokok-pokok arahannya adalah sebagai berikut:

  1. Di tengah pandemi COVID-19 diminta kepada seluruh pegawai agar senantiasa mematuhi seluruh aturan yang telah dibuat oleh pemerintah, yang nantinya akan menjadi kontribusi positif dalam rangka menanggulangi pandemic COVID-19. Mengingatkan kondisi saat ini yang kurang baik, namun tugas dan fungsi harus diselesaikan sesuaikan dengan target kinerja yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab dan kedisiplinan.
  2. Penyelesaian target kinerja tinggal 1 bulan lagi, segera persipan dengan baik, sementara nilai B03 yang masih belum sesuai dengan harapan, segera perbaiki libatkan seluruh pegawai, tidak hanya melibatkan satu orang saja.
  3. Kepada Kadiv dan KaUPT. Tetaplah fokus dalam mempersiapkan satuan kerja WBK WBBM yang saat ini masih menunggu evaluasi dari TPI, memperbaiki kekurangan sesuai batas waktu yag ditentukan. Diharapkan dapat meloloskan banyak satker dari Wilayah Lampung
  4. Khusus kepada Kepala Divisi Adminisitrasi, 1). Lakukan penilaian jurnal harian dan resume yang dibuat oleh seluruh pegawai dan melaporkannya kepada kakanwil sebelum 31 mei 2020, 2). Buatkan mekanisme pengecekan dan pastikan pegawai yang melaksnakan WFH berada pada lokasi yang seharusnya, sesuai dengan perintah. Cek kepada seluruh bawahannya melalui aplikasi. Sosialisasikan kepada seluruh pegawai bahwa tunjangan kinerja sudah mulai dihitung berdasarkan performa melalui jurnal harian dan resume, selain absen kehadiran.
  5. Kepada KaUPT pimpinan untuk dapat mengomunikasikan situasi kritis dengan baik kepada publik, pemberitaan situasi kritis dapat memicu kepanikan sehingga diperlukan figur kepemimpinan yang mampu mengomunikasikan dan mengkaji situasi kritis tersebut guna meredam dampak negatifnya. Situasi seperti ini menuntut para pimpinan di level manajerial untuk mempelajari public relation (Kehumasan).

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

20200526 APEL HBH 01

20200526 APEL HBH 01

20200526 APEL HBH 01

20200526 APEL HBH 01

20200526 APEL HBH 01


Cetak   E-mail