Kunjungi Polda Lampung, Kakanwil Kemenkumham dan Kapolda Lampung Bersilaturahmi dan Bicarakan Isu-Isu Terkini

LAMPUNG_INFO - Masih dalam suasana bulan suci Ramadan 1441 Hijriyah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung: Nofli, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi: Ida Asep Somara, melakukan kunjungan ke Markas Besar Polda Lampung, untuk menemui Kepala Kepolisian Daerah Lampung: Purwadi, dalam rangka silaturahim menjelang Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Bertempat di Kantor Kapolda Lampung, selain untuk bersilaturahmi, pertemuan Kakanwil dan Kapolda juga untuk membicarakan beberapa isu-isu terkini di antaranya terkait pengendalian media dan kehumasan, situasi narapidana bebas program asimilasi dan integrasi, dan pencegahan/penanggulangan penyebaran COVID-19.

Pengendalian media dalam konteks mencegah segala bentuk pemberitaan negatif, seperti rumor dan hoaks, yang dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama dalam kondisi pandemi saat ini. Terkait hal ini, Purwadi menyampaikan instansi pemerintah perlu merangkul rekan media dalam sebuah forum komunikasi guna membangun hubungan yang baik, forum tersebut juga menjadi wadah sentral untuk menekan kebiasan informasi. Dengan metode yang tepat isu negatif dapat dikonversi menjadi isu positif, hal ini bisa dengan mudah dilakukan dengan hubungan yang baik antara instansi dan awak media.

Menyinggung Pandemi COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahana Negara, Nofli menilai perlu adanya metode antisipasi penyebaran, yaitu dengan pelaksanaan Rapid Test COVID-19 bagi narapidana/tahanan sebelum memasuki lapas/rutan. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan. Dalam hal penanggulangan Purwadi sepakat tentang perlunya ruang isolasi khusus di rumah sakit bagi narapidana/tahanan yang terpapar COVID-19, pengadaan ruangan khusus ini diperlukan koordinasi dari semua pihak dalam lingkup criminal justice system dengan pemerintah daerah.

Dalam topik lain terkait narapidana bebas melalui program asimilasi dan integrasi dimana perlu adanya tindak lanjut setelah narapidana dibebaskan. Purwadi menilai Pemerintah Daerah Lampung telah melakukan hal yang baik dengan membagikan kartu prakerja bagi para narapidana/tahanan bebas, namun untuk jangka panjangnya, pembebasan tersebut perlu juga perlu diikuti dengan sebuah bentuk pendidikan keterampilan dari Kepolisian sebagai bentuk social control dan garansi kelakuan baik, selain hasil asesmen dari Balai Pemasyarakatan. Nofli menilai bahwa gagasan tersebut sudah sejalan dengan arahan Sekjen Kementerian Hukum dan HAM terkait pemberdayaan narapidana/tahanan bebas program asimilasi/integrasi. Purwadi menambahkan, bahwa ini merupakan sistem, yang sekali lagi, perlu terintegrasi dengan Pemerintah Daerah.

Pertemuan dalam rangka silaturahmi antara pihak Kapolda Lampung dan Kemenkumham Lampung merupakan upaya membina hubungan yang baik antara kedua belah pihak sembari mendiskusikan dan mencarikan solusi terhadap isu permasalahan terkini demi kepentingan masyarakat di Provinsi Lampung. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

20200519 SILATURAHIM KAKANWIL KAPOLDA 01

20200519 SILATURAHIM KAKANWIL KAPOLDA 01

20200519 SILATURAHIM KAKANWIL KAPOLDA 01

20200519 SILATURAHIM KAKANWIL KAPOLDA 01

 

Cetak