Kanwil Kemenkumham Lampung Mengikuti Teleconference Arahan Menteri Hukum dan HAM

Lampung_INFO - Senin (18/05) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Nofli di dampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Edi Kurniadi mengikuti arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada pukul 13.00 WIB. Bertempat di Ruang Rapat Divisi Administrasi arahan yang diberikan terkait dengan evaluasi pelaksanaan Asimilasi yang dilangsungkan oleh jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Yasonna menyampaikan bahwa dirinya berharap seluruh jajaran Pemasyarakatan mengevaluasi dan mengantisipasi warga binaan yang mendapatkan asimilasi agar tidak melakukan tindak kejahatan kembali dengan memberikan arahan kepada keluarga warga binaan yang terindikasi melakukan pelanggaran - pelanggaran yang dilakukan. 

"Saya berharap seluruh Kepala Kantor Wilayah bekerja sama dengan Polda, Polres, Polresta jika dimana ada warga binaan kita yang mengulang kembali kejahatan setelah ditangkap kembali untuk menjalani sisa hukuman tanpa remisi" jelas Yasonna.

Yasonna melanjutkan bahwa akan melakukan kajian untuk membuat peraturan baru yang dikhusukan kepada residivis yang kembali melakukan kejahatan setelah diberikan Asimilasi. (Humas Lampung)

 

WhatsApp Image 2020 05 18 at 14.06.01

WhatsApp Image 2020 05 18 at 14.06.01

WhatsApp Image 2020 05 18 at 14.06.01

WhatsApp Image 2020 05 18 at 14.06.01

WhatsApp Image 2020 05 18 at 14.06.01

WhatsApp Image 2020 05 18 at 14.06.01

WhatsApp Image 2020 05 18 at 14.06.01

WhatsApp Image 2020 05 18 at 14.06.01

Cetak