LAMPUNG-INFO. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menggelar Kegiatan Penguatan Fungsi Kehumasan kepada seluruh Humas Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-wilayah Lampung yang digelar secara virtual bertempat di Ruang Rapat Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Rabu (13/05)
Narasumber kegiatan ini ialah Wakil Ketua PWI Lampung Bidang Pembelaan Wartawan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, Juniardi bersama Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara, JFT Penyuluh Hukum Madya, Muhammad Zuhri dan JFT Penyuluh Hukum Muda, Erwin Setiawan Yunianto.
Dalam penyampaiannya, Juniardi mengatakan bahwa media sosial dapat bersumber dari berita jurnalistik, masyarakat atau yang lebih dikenal sebagai Citizen Jurnalism, dan juga informasi-informasi yang bersumber dari hasil perekaman video langsung yang diunggah ke beberapa media sosial, seperti Facebook, Instagram, Youtube dan lain-lain. Tetapi ia mengingatkan bahwa produk yang bersumber selain dari jurnalistik memiliki akurasi yang diragukan "tidak tersaring dan cenderung apa adanya" ujarnya. Namun ia juga tak membantah jika terkadang ada beberapa media yang melakukan kesalahan dalam penulisan.
Ia kemudian menjelaskan bahwa yang menjadi objek kesalahan informasi tersebut dapat melakukan sanggahan ataupun ralat jika produk pemberitaan yang dikeluarkan media tidak sesuai dengabn fakta yang ada.
"jika berita itu telah terbit, yang menjadi penanggung jawabnya itu tidak lagi penulis, melainkan medianya. Sehingga kita harus membuat sanggahan ataupun ralat lalu dikirim ke medianya, bukan wartawannya, agar segera melakukan ralat", tuturnya
Menjelang akhir teleconference, Juniardi membagikan tips dan trik tentang bagaimana membangun citra positif melalui kehumasan, diantaranya mengemas kegiatan dalam bentuk berita dengan baik, melakukan edukasi terhadap rekan-rekan media agar bersikap profesional dengan mengambil berita dari sumber yang valid, membangun relasi yang baik dengan rekan-rekan media dan jika terjadi kesalahan terkait pemberitaan dianjurkan untuk menghubungi perusahaan media yang membawahi wartawan tersebut.
Dari kegiatan ini diharapkan dapat membangun hubungan antara Kantor Wilayah Kemneterian Hukum dan HAM Lampung beserta jajaran dengan rekan-rekan media menjadi lebih baik agar kedepannya dapat memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat. (HUMAS LAMPUNG)