Kanwil Lampung Adakan Teleconference Kepada Seluruh Satuan Kerja Untuk Tindak Lanjuti Upaya Pencegahan Covid-19

Lampung_INFO - Bertempat di Ruang Rapat Divisi Administrasi, Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM memberikan pengarahan langsung melalui Video Teleconference kepada seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Satuan Kerja Imigrasi di Lampung terkait Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Covid-19 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada hari ini, Selasa (24/03). Kegiatan ini juga di hadiri oleh Eselon III dan Eselon IV yang sedang melaksanakan piket.

Dalam kesempatan kali ini Kepala Divisi Administrasi, Ida Asep Somara memberikan arahan terkait Recofussing dan Optimalisasi Anggaran dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, Ida Asep berpesan untuk segera dilakukan revisi anggaran dan langkah-langkah strategis guna menghindari penyebaran virus COVID-19 masuk ke lingkungan kerja UPT Pemasyarakatan maupun Imigrasi.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM memberikan arahan untuk dilaksanakan di Satuan Kerja, sebagai berikut :

  1. Penyemprotan Lingkungan dan Ruangan Kantor dengan Disenfektan
  2. Melaksanakan dan Menyediakan fasilitas Cuci Tangan untuk Pegawai dan Warga Binaan
  3. Melaksanakan Kegiatan Berjemur dibawah matahari minimal 10 menit setiap hari bagi Pegawai dan Warga Binaan
  4. Membuat dan Menyediakan Minuman dari rempah-rempah tradisonal untuk Pegawai dan Warga Binaan
  5. Menambahkan asupan makanan dan buah-buahan bagi Warga Binaan
  6. Menjaga Kebersihan di lingkungan Kantor, ruang pelayanan dan blok Hunian
  7. Membatasi pertemuan dan menjaga jarak dengan orang-orang disekitar

Sebelum menutup kegiatan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Edi Kurniadi berpesan untuk para pegawai di Satuan Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menjaga diri dan mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 semaksimal mungkin dimulai dari diri sendir, karena jika ada 1 orang yang terkena virus COVID-19 maka akan berdampak luas kepada Warga Binaan dan Petugas terjangkit virus yang sama. 

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi serta penjelasan mengenai langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan oleh Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. (Humas Lampung)

DSCF4775

DSCF4775

DSCF4775

DSCF4775

DSCF4775

DSCF4775

DSCF4775

DSCF4762


Cetak   E-mail