Kepala Kantor Wilayah Didampingi Kepala Divisi Administrasi Ikuti Teleconference Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Covid-19

Lampung_INFO - Senin,(23/03) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung di dampingi Kepala Divisi Administrasi mengikuti kegiatan Teleconference Arahan Sekretaris Jenderal mengenai Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Covid-19. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Kegiatan yang dilaksanakan secara langsung beserta seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Administrasi seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM memberikan arahan langsung melalui video teleconference terkait pencegahan penyebaran convid-19, terkait hal itu Sekretaris Jenderal memperbaharui surat perintah tentang WFH (work from home) tentang penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam rangka mencegah penyebaran wabah corona virus desease (covid-19) dilingkungan kementerian hukum dan hak asasi manusia. Hal ini berkaitan dengan semakin tingginya warga yang terjangkit virus COVID-19, langkah ini harus diambil untuk mengantisipasi dan membantu pemerintah dalam memperlambat penyebaran virus COIVD-19 di Indonesia.

Sekretaris Jenderal menghimbau agar unit utama eselon 1 dan Kantor Wilayah diseluruh Indonesia mengambil langkah-langkah konkrit dan terus berkordinasi dengan dinas kesehatan di daerah. Beliau berpesan agar seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM dapat menjaga diri dari virus COVID-19 dengan hal-hal yang dapat mencegah penularan ke diri sendiri maupun orang lain.

IMG 0533

IMG 0533

IMG 0533

IMG 0533

IMG 0533

IMG 0533

IMG 0533

IMG 0533

 

 

Cetak